SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sidang Paripurna DPRD Terkait Pj Wako Sawahlunto, Tiga KandidatMencuat

0
×

Sidang Paripurna DPRD Terkait Pj Wako Sawahlunto, Tiga KandidatMencuat

Sebarkan artikel ini
SIDANG PARIPURNA— Anggota DPRD menghadiri sidang paripurna untuk memilih Pj Wali kota Sawahlunto periode 2018-2023. Jabatan Wako Deri Asta akan habis pada 17 September ini.

SAWAHLUNTO, METRO–Kepastian tentang siapa usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto terkait PJ (Pejabat Walikota) Sa­wahlunto diungkapkan oleh Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, Sabtu (12/8) siap gelar sidang paripurna. Usulan terhadap PJ Walikota Sawahlunto itu perlu segera dika­renakan jabatan Wali kota Sawahlunto periode 2018-2023 pada 17 September tahun ini usai. Sebelumnya telah dimulai rapat tersebut pada sidang DP­RD Sawahlunto pada, Selasa (1/8) lalu.

Dari rapat yang memenuhi kuorum tersebut, muncul tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sa­wahlunto yang telah diusulkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diantaranya; Rovanly Abdams, Guspriadi dan Irzam.

Menurut Eka Wahyu berkas calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto ter­sebut telah diserahkannya didampingi Sekretaris DPRD Dedi Syahendry kepada Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otonomi Daerah Kemendagri Maria Ivonne Tarigan pa­da Rabu 9 Agustus 2023 lalu.  Usulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut telah melalui serangkaian rapat yaitu; Rapim, Bamus dan rapat internal seluruh anggota dewan.  “Setiap anggota dewan itu mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto. Kita fair saja terkait hal ini,” ujarnya usai Sidang Paripurna pe­nandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Sabtu (12/8).

Ditekankan Eka Wahyu terkait hasil akhir dari calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut, su­dah menjadi wewenangnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Kita cuma mengusulkan saja. Kapan pasti na­ma calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut keluar, kita juga belum tahu,” sambungnya.  “Kan nanti pihak Kemendagri rapatnya intens yang melibatkan lintas instansi seperti KPK, PPATK untuk melihat rekam jejak dari calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut,” kata Eka.

DPRD Sawahlunto, ka­ta Eka Wahyu, mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto dan Gubernur Sumatera Barat tiga nama calon juga. Seandainya tidak memenuhi syarat usulan dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat maupun usulan DPRD Sawahlunto, barulah Kemendagri mem­pergunakan haknya untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto.  “Makanya dicari betul rekam jejaknya. Kayaknya Kemendagri memang mencari yang betul-betul bersih. Begitulah informasi yang kami dapatkan dari Kemendagri,” tandas Eka Wahyu.

Berikut ketiga nama dan jabatan calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto yang usulkan DPRD ke Kemendagri; Rovanly Abdams merupakan mantan Sekretaris Daerah Sawahlunto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya.

Sedangkan Guspriadi mantan Kepala BNNK Sa­wahlunto yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sa­wahlunto. Dan Irzam yang sekarang menjabat sebagai Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto.

Dilain tempat, Dedi Syahendry Sekretaris DP­RD Sawahlunto menjelaskan bahwa ketiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto tersebut adalah usulan dari DPRD Sawahlunto. Sedangkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto lainnya diusulkan oleh Gubernur Sumatera Barat.  Sedangkan untuk tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sawahlunto yang diusulkan Gubernur Sumatera Barat, Dedi Syahendry tidak mengetahui pasti siapa saja nama calon tersebut. “Yang jelas ke­putusan akhir untuk Penjabat Wali Kota Sawah­lunto nanti menjadi wewenang Kementerian Da­lam Negeri Republik Indonesia,” pungkasnya.(pin)