SOLOK/SOLSEL

Percepat Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Rangkul SLTA se Kota Solok

0
×

Percepat Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Rangkul SLTA se Kota Solok

Sebarkan artikel ini
KERJASAMA—Pemko Solok saat rapat membahas kerjasama dalam layanan KTP elektronik dengan sekolah.

SOLOK, METRO–Dalam rangka percepatan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Solok lakukan kerjasama layanan dengan SLTA se-Kota Solok.  Dilakukan kerjasama ini untuk capaian layanan kependudukan yang lebih optimal, terutama dalam hal perekaman KTP-el dan implementasi Identitas Ke­pen­dudukan Digital (IKD) bagi guru dan siswa di­sekolah.

Kadisdukcapil Ratnawati, dengan kerjasama ini dapat memfasilitasi pihak Dukcapil yang datang untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi pihak sekolah. “Sehingga layanan bagi masyarakat dapat me­ningkat secara optimal,” ungkap Ratnawati.

Menurutnya, dalam klau­sul perjanjian kerjasama ini disebutkan juga ruang lingkup pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil adalah terkait pe­rekaman perekaman KTP-el pemula, yaitu tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula) yang rata-rata masih du­duk dibangku kelas 1 SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan ha­nya dapat dilakukan pe­rekam data saja.  “Layanan lainnya yaitu untuk anak-anak yang sudah be­rusia 17 tahun (wajib KTP), harus melakukan perekaman KTP-el,” jelasnya.

Selain itu kata Ratnawati, kedua layanan tersebut juga dilakukan layanan instalasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). La­yanan ini diperuntukkan bagi kepala sekolah, wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha dan guru-guru.

“Namun tidak tertutup kemungkinan bagi siswa yang sudah memiliki KTP-el. Jika sudah memiliki IKD akan memudahkan untuk mengakses layanan ke­pendudukan, pasalnya di dalam IKD sudah terdapat dokumen identitas kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, kartu BPJS, NPWP dan dokumen lain yang terintegrasi,” paparnya. (vko)