SOLOK, METRO–Dalam rangka percepatan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Solok lakukan kerjasama layanan dengan SLTA se-Kota Solok. Dilakukan kerjasama ini untuk capaian layanan kependudukan yang lebih optimal, terutama dalam hal perekaman KTP-el dan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru dan siswa disekolah.
Kadisdukcapil Ratnawati, dengan kerjasama ini dapat memfasilitasi pihak Dukcapil yang datang untuk memberikan layanan administrasi kependudukan bagi pihak sekolah. “Sehingga layanan bagi masyarakat dapat meningkat secara optimal,” ungkap Ratnawati.
Menurutnya, dalam klausul perjanjian kerjasama ini disebutkan juga ruang lingkup pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil adalah terkait perekaman perekaman KTP-el pemula, yaitu tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula) yang rata-rata masih duduk dibangku kelas 1 SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja. “Layanan lainnya yaitu untuk anak-anak yang sudah berusia 17 tahun (wajib KTP), harus melakukan perekaman KTP-el,” jelasnya.
Selain itu kata Ratnawati, kedua layanan tersebut juga dilakukan layanan instalasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini diperuntukkan bagi kepala sekolah, wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha dan guru-guru.
“Namun tidak tertutup kemungkinan bagi siswa yang sudah memiliki KTP-el. Jika sudah memiliki IKD akan memudahkan untuk mengakses layanan kependudukan, pasalnya di dalam IKD sudah terdapat dokumen identitas kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, kartu BPJS, NPWP dan dokumen lain yang terintegrasi,” paparnya. (vko)






