SOLSEL, METRO–Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, melaksanakan rapat teknis penyelesaian sengketa acara cepat bersama pengurus Partai Politik dan Panwascam, Jumat (11/8).
Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar mengatakan, penyelesaian sengketa acara cepat ini akan terjadi antar peserta dilapangan seperti lokasi atau pemasangan alat peraga kampanye.
“Sengketa acara cepat diselesaikan oleh panwascam dan mereka harus menyiapkan diri sejak sekarang sehingga nanti saat ada kejadian tidak canggung lagi,” katanya.
Dia mengatakan, memang di Solok Selatan belum pernah terjadi penyelesaian sengketa acara cepat tetapi di daerah lain ini pernah muncul.
Penyelesaian sengketa cepat katanya, harus diselesaikan oleh Panwascamlu hari itu juga kalau tidak bisa maka selambat-lambatnya tiga hari.
















