PESSEL METRO–Fenomena pindah tugas atau mutasi keluar daerah Aparatur Negeri Sipil ( ASN) terjadi di Pemkab Pesisir Selatan menjadi hal perlu disikapi.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan mencatat per 11 Agustus 2023 terhitung Januari ada 23 Aparatur Negeri Sipil ( ASN) mutasi keluar kabupaten.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Tamsir, SH, MM dihubungi membenarkan hal tersebut. Dari data yang ada, per 11 Agustus 2023 terhitung Januari ada 23 Aparatur Negeri Sipil ( ASN) mutasi keluar kabupaten.
” Tentu hal seperti ini lumrah juga terjadi di istansi pemerintah yang lainya. Ada yang keluar ada juga yang masuk ke dalam,” tegas Tamsir, SH, MM, dihubungi Posmetro. Jumat (11/8/2023).
Ia mengungkapkan, ada 23 Aparatur Negeri Sipil ( ASN) mutasi keluar kabupaten. Ada juga ASN dari luar Kabupaten Pesisir Selatan masuk ke Pemkab Pessel, ada kurang lebih sebanyak 20 orang ASN.