PADANG, METRO–Tersulut emosi lantaran masalah sepele, ayah dan anak di Perumnas I Indarung, Jalan Biduri Nomor 65 RT 03 RW 03, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, nekat mengancam tetangganya menggunakan senjata tajam parang.
Akibat pengancaman itu, pelaku berinisial FS (53) dan anaknya RP teraksa berurusan dengan Polisi. Keduanya pun ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan setelah tetangganya yang tak terima atas pengancaman itu membuat laporan.
Kapolsek Lubukkilangan Kompol Lija Nesmon didampingi Kanit Reskrim Ipda Jon Harman mengatakan, peristiwa pengancaman itu berawal ketika korban yang waktu itu baru datang dari Jawa memasang imbauan untuk tidak menaruh barang di teras rumahnya.
“Tapi, ayah dan anak ini merasa tersinggung dengan poster imbauan yang dipasang oleh korban di depan rumahnya. Kemungkinan, ayah dan anak ini merasa tersinggung gegara sering menaruh barang di teras rumah korban,” ujar Kompol Lija Nesmon, Kamis (10/8).
