TANAHDATAR, METRO–Aksi seorang sopir truk warga Lima Kaum, Kecamatan Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar ini sangatlah nekat. Pasalnya, ia melarikan sepeda motor berikut dengan BPKB dan STNK milik temannya sendiri lalu dijual demi membeli narkotika jenis sabu.
Korban warga Padangpanjang yang tak terima motornya dibawa kabur, kemudian melaporkan pelaku YH (38) ke Polres Padangpanjang. Berbekal laporan itulah, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpanjang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, Iptu Istiqlal mengatakan, aksi penggelepan sepeda motor itu berawal ketika korban DA ingin menjual sepeda motor Honda Vario miliknya senilai Rp 8 juta. Karena korban dan pelaku saling kenal atau berteman, pelaku pun menawarkan untuk mencarikan pembeli.
“Korban menyepakati harga sepeda motornya Rp 8 juta rupiah kepada pelaku. Selanjutnya pelaku berinisial YH meminta STNK dan BPKB dengan dalih untuk diperlihatkan kepada pembeli. Korban yang percaya kepada pelaku menyerahkan sepeda motornya beserta dengan surat-suratnya di daerah Panyalaian, Kecamatan X Koto, Tanahdatar,” kata Iptu Istiklal, Kamis (10/8).
Ditambahkan Iptu Istiklal, setelah menyerahkan dokumen kendaraan berikut dengan sepeda motornya, ternyata pelaku malah menghilang. Bahkan, pelaku tidak memberikan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut kepada korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
















