SAWAHAN, METRO —Untuk menyelesaikan masalah yang di laporkan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik, Kamis (10/8), Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan duduk bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Pemerintah Kota Padang.
Dihadiri Sekda Andree Algamar, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, serta pimpinan dari PLN Sumbar, Ombudsman menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang dilaporkan ke instansinya.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, mengatakan pihaknya menyorot beberapa hal yang menurutnya belum tepat dalam menyikapi pelayanan publik di Kota Padang.
“Hari ini, Ombudsman bertemu dengan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, untuk mengkoordinasikan tentang hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga dapat mengambil suatu langkah percepatan penyelesaian berbagai aduan dan keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, dari pengaduan masyarakat yang tidak dicatat serta dimenejemen dengan baik oleh pemerintah, sehingga timbul perasaan dari masyarakat bahwa keluhan mereka tidak ditindak lanjuti oleh instansi terkait.
“Ombudsman selalu mendorong untuk penyelenggara pelayanan publik untuk segera merespon laporan yang disampaikan oleh masyarakat, karena itu adalah kewajiban. Segeralah tindak lanjuti hal yang seharusnya cepat untuk ditindaklanjuti, apalagi hal yang termasuk kategori kebutuhan kritis atau bersifat secepatnya dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Yefri.
Selain itu, dia juga mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera menyikapi laporan berupa adanya memberikan ancaman yang luar biasa dirasakan oleh masyarakat, kalau seandainya fasilitas umum itu tidak cepat diperbaiki.
Yefri juga menyoroti beberapa keadaan fasilitas umum di Kota Padang belum dikelola dengan baik oleh pemerintah seperti fasilitas parkir, trotoar dan sebagainya.
