BUKITTINGGI,METRO–Tak sadar jika aksinya sudah diintai Polisi, dua sekawan kepergok pesta sabu saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di sebuah rumah Jalan Parik Antang, Kelurahan Parik Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Selasa (8/8) Sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial YY (48) dan RO (43) ini pun dibuat tak berkutik dan tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berikut dengan peralatan untuk memakai sabu alias bong.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena rumah pelaku YY kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku YY. Beberapa jam di sana, kami melihat pelaku YY bersama rekannya RO masuk ke dalam rumah dengan gelegat yang mencurigakan,” ujar AKP Syafri, Rabu (9/8).
Ditambahkan AKP Syafri, setelah menunggu beberapa menit, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku YY. Alhasil, pelaku YY bersama rekannya RO kedapatan sedang pesta sabu dalam rumah tersebut. Keduanya pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Usai kami amankan, dengan disaksikan warga dan ketua RT setempat, kami kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah. Ditemukanlah satu paket sabu terbungkus plastik bening dan alat bong,” jelas AKP Syafri.
Dengan ditemukannya barang bukti itu, ditegaskan AKP Syafri, pihaknya langsung membawa kedua pelaku ke Mapolresta Bukittinggi. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui jika sabu itu merupakan milik mereka berdua yang dibeli dari pengedar.
“Kami masih melakukan pengembangan agar pengedar yang menjadi tempat kedua pelaku membeli sabu bisa kami tangkap. Untuk identitasnya sudah kami kantongi. Kami akan terus memburunya,” tegas AKP Syafri. (pry)






