SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, melalui Dinas Dukcapil setempat terus berupaya melakukan layanan terhadap kebutuhan dokumen kependudukan. Terbukti, pada Rabu (9/8) Dinas Dukcapil Sijunjung Lakukan Layanan Kebutuhan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Tanjung Gadang bersama instansi terkait lainnya.
“Layanan itu berupa Kartu Keluarga (KK), Perekaman KTP, KIA, Surat Pindah dan Akte Kelahiran. Itu semua dilakukan untuk mewujudkan layanan terhadap masyarakat,”kata Kadis Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori,SH, M.Si, pada MC Sijunjung, usai kegiatan.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
“Dalam kegiatan tersebut, kita (Pemkab-red) memanfaatkan aspirasi dari legislatif dalam bentuk pekan pendaftaran penduduk di Kecamatan Tanjung Gadang,”tambah mantan Asisten 1 Setdakab Sijunjung.
