PADANG ARO, METRO–Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat menuntaskan inventarisasi objek diduga cagar budaya (Cagar Budaya/ODCB) dan warisan budaya takbenda objek pemajuan kebudayaan (OPK) di kawasan wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Dalam inventarisasi tersebut, BPK Wilayah III Sumbar berhasil mendata sekitar puluhan warisan budaya benda ODCB dan warisan budaya OPK.
Ketua Tim Inventarisasi BPK Wilayah III Sumbar, Tumini menjelaskan, kegiatan inventarisasi ODCB dan OPK ini sebagai bentuk upaya mendata atau menginventarisasi warisan budaya benda dan takbenda guna melindungi, merawat dan memelihara aset budaya khususnya di kawasan wilayah Solok Raya.
“Selain mempermudah akses data yang dibutuhkan, kita juga ingin memberitahukan dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan warisan budaya benda dan takbenda ini,” ungkapnya.
Pada inventarisasi tersebut, di Kabupaten Solok Selatan terdapat sekitar 17 ODCB dan OPK. Sedangkan di Kabupaten Solok dan Kota Solok terdapat sekitar 12 ODCB dan OPK. Pelaksanaan inventarisasi sendiri telah dilaksanakan selama satu minggu sejak tanggal 25 – 30 Juli kemarin.
