METRO PADANG

Padang Selatan Dideklarasikan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana

1
×

Padang Selatan Dideklarasikan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana

Sebarkan artikel ini
KECAMATAN TANGGUH BENCANA— Sekda Andree Algamar melakukan penandatanganan Ikrar Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) bersama Kabag Tata Pemerintahan Yuska Libra Fortuna, Camat Padang Selatan Jasman beserta unsur Forkopimca, Lurah hingga insan kebencanaan dan elemen masyarakat di Kecamatan Padang Selatan, Selasa (8/8).

MATA AIR, METRO–Sebagai kecamatan yang memiliki keragaman potensi wilayah dengan terdapat ber­bagai etnis dan budaya di da­lam­nya, Kecamatan Padang Selatan juga dikenal sebagai miniaturnya Indonesia.

Namun di balik semua itu, satu dari sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang ter­sebut juga berpotensi terkena ber­bagai bencana alam mau­pun non alam. Sehingganya perlu disiapkan langkah-langkah konkrit menyi­kapi dan mem­perkuat dari sisi kebencanaan ke de­pan.

Selasa (8/8), kecamatan yang­­ dipimpin Jasman ter­sebut res­mi mendeklarasikan diri sebagai “Kecamatan Tangguh Bencana”. Deklarasi itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar di Aula Kantor Kecamatan Padang Selatan.

Deklarasi ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Ikrar Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) oleh Sekda Andree Algamar bersama Kabag Tata Pemerintahan Yuska Libra Fortuna, Camat Pa­dang Selatan Jasman beserta unsur Forkopimca, para Lurah hingga insan kebencanaan dan elemen masyarakat di kecamatan setempat.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Andree Algamar menyampaikan apresiasi atas dideklarasikannya Kecamatan Pa­dang Selatan sebagai kecamatan tangguh bencana. Ia pun berharap hal yang sama juga diikuti seluruh kecamatan di Kota Padang

Baca Juga  Sudirman Rajo Intan jadi Mamak Kapalo Paruik Suku Tanjung Puti

“Kita tahu Kecamatan Padang Selatan memiliki masyarakat yang heterogen dan potensi wilayah yang kompleks seperti perbukitan, laut, sungai besar (Batang Arau), sawah, per­kotaan dan berbagai objek wisata ada di kecamatan ini. Namun tidak bisa kita pung­kiri, berbagai bencana seperti banjir, longsor dan bencana lainnya juga sering terjadi dan kerap menghantui,” ungkap Andree.

Oleh karena itu, menurut Sekda, deklarasi kencana tersebut memang penting dilakukan dalam pe­nye­­lenggaraan pengelolaan risiko bencana.

“Bencana tidak bisa dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Da­erah (BPBD) saja. Tetapi perlu dukungan pemerintah kecamatan yang ber­ko­laborasi melibatkan unsur Forkopimca, insan kebencanaan, organisasi sosial kemasyara­kat dan sta­keholder terkait lain­nya,” ujar Sekda Kota Pa­dang menyemangati.

Senada dengan itu Camat Padang Selatan Jasman menyebutkan, deklarasi kecamatan tangguh bencana bagi Kecamatan Padang Selatan juga dalam rangka menindaklanjuti arahan Mendagri RI beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Kartu BPJS Mati, Sakit makin Berat, Andre Rosiade Bantu Pengobatan Warga Kuranji

Arahan itu meminta agar dalam pelaksanaan pelayanan kebencanaan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) sub urusan bencana, dibutuhkan stra­tegi pelibatan kecamatan sebagai perangkat daerah kewilayahan yang terdekat dengan masyarakat.

“Langkah ini kita implementasikan dalam bentuk gerakan kecamatan tangguh bencana. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran pemerintah da­lam pe­nang­gu­langan bencana di wilayah Ke­camatan Padang Selatan.”

“Dengan hadirnya program ini, kita dapat saling berkoordinasi serta dengan mudah memperoleh informasi awal dari para relawan dan unsur terkait sehingga bisa segera mela­ku­kan penanggulangan ben­cana,” jelas Jasman.

Selanjutnya menurut Jasman, terkait upaya penanganan kebencanaan di Kecamatan Padang Selatan ke depan perlu diper­kuat lagi terkait upaya komunikasi, informasi, serta edukasi bagi masyarakat.

“Kita harap semua pihak te­rutama masyarakat bisa me­ngetahui apa itu mitigasi penanggulangan bencana serta pelayanan kebenca­naan yang baik. Bencana da­pat diketahui sebagai anca­man sosial. Maka itu perlu pe­ran penting kita semua me­nyikapinya,” katanya. (rel)