BUKITTINGGI,METRO–Tak kapok meski sudah berkali-kali dipenjara, pria berinisial TF (44) warga Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi ini masih saja melakukan kejahatan membobol rumah orang. Bahkan, dalam aksinya yang terkahir kali, TF berhasil membawa kabur uang tunai puluhan juta.
Usai melakukan aksinya, TF yang biasa dipanggil dengan sebutan si Kancil ini mengetahui dirinya telah menjadi incaran Polisi. Sehingga, si Kancil pun langsung kabur dari Kota Bukittinggi membawa uang hasil curiannya. Selama melarikan diri, uang itulah yang dipakai untuk biaya hidup bersama empat anaknya.
Namun, setelah satu bulan lebih berpindah-pindah tempat persembunyian, si Kancil kembali ke Kota Bukittinggi gegara sudah kehabisan uang. Ia pun berencana melancarkan aksinya kejahatannya di Bukittinggi dengan sasaran rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya.
Mendapat kabar kalau si Kancil yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di Bukittingi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi langsung melakukan pencarian terhadap si Kancil hingga akhirnya berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di warung Jalan Soekarno Hatta, Bukittinggi.
“Tersangka inisial TF dikenal juga sebutan Kancil, sebelumnya diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel rumah korban dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 26 juta,” kata Kapolsek Bukittinggi, AKP Zamzami, Senin (7/8)
AKP Zamzami menuturkan, pelaku TF ditangkap di sebuah warung setelah berusaha kabur ke berbagai daerah. Pelaku yang tidak menyadari Polisi yang mengawasinya dengan mudah diringkus kemudian dibawa ke Mapolsek Bukittinggi.
“Pelaku merupakan seorang residivis, ditangkap tanpa perlawanan. Sebelumnya sempat kabur ke luar kota, setelah aksi pencurian yang dilakukannya terjadi pada Juli lalu saat tengah hari,” kata AKP Zamzami.
Menurut AKP Zamzami, aksi pencurian uang puluhan juta rupiah itu dilakukannya di Jalan Sukarno Hatta, Gang Manunggal, Mandiangin Koto Selayan yang tidak jauh dari lokasi penangkapannya.
“Daerah itu juga tidak jauh dari Mapolsek Bukittinggi. Dari penangkapan pelaku Kancil, kami menyita barang bukti berupa satu unit Handphone (Hp). Pasalnya, dari pengakuan Kancil, Hp itu dibelinya dari uang hasil curian itu,” ujar AKP Zamzami.
Selain itu, dijelaskan AKP Zamzami, dari keterangan sementara, pelaku mengaku uang hasil mencurinya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari. Uang itu juga dipakai pelaku untuk keperluan empat orang anaknya.
“Pelaku Kancil ini berprofesi sebagai buruh yang merupakan warga Kelurahan Tatok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lain yang pernah dikerjai pelaku,” tutupnya. (pry)





