BERITA UTAMA

Ketua KNPI Sijunjung Kepergok Nyabu Bareng Istri, Digerebek Polisi di Ruko Miliknya, Sepaket Sabu dan Bong Disita

0
×

Ketua KNPI Sijunjung Kepergok Nyabu Bareng Istri, Digerebek Polisi di Ruko Miliknya, Sepaket Sabu dan Bong Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 20230804 180432
SABU— Ketua KNPI Sijunjung berinisial AS dan istrinya JM ditangkap jajaran Polres Sinjung atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

SIJUNJUNG, METRO–Mengejutkan. Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Sijun­jung ditangkap gegara kasus narkotika jenis sabu. Miris­nya, petinggi organisasi kepe­mudaan itu diringkus bersa­ma istrinya di dalam ruko miliknya di Jorong Sungai Tambang II, Nagari Ku­nangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kamis (3/8) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat digerebek Tim Ops­nal Satresnarkoba Polres Sijunjung, Ketua KNPI ber­inisial AS (31) dan istrinya JM (21) dibuat tak berkutik. Pa­salnya, keduanya kepergok hendak pesta sabu di da­lam ruko tersebut yang dibuktikan dengan dite­mukannya satu paket sabu berikut dengan alat hisap sabu alias bong.

Ihwal penangkapan ter­sebut dibenarkan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas  melalui Kasatresnarkoba Iptu Awal Rama dan  Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Taufik. Menurutnya, penangkapan terhadap AS dan istrinya berkaitan de­ngan tindak pidana penya­lah­gunaan narkotika jenis sabu.

“Pelaku AS dan istrinya ini kami tangkap setelah dilakukan penggerebekan di sebuah ruko miliknya di Jorong Sungai Tambang II, Kecamatan Kamang Baru. Pelaku AS diketahui men­jabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Sijun­jung,” ung­kap Iptu Awal Rama kepada wartawan, Jumat (4/8).

Baca Juga  Transaksi di Warung, Tiga Pengedar Ditangkap

Dijelaskan Iptu Awal Rama, penangkapan terse­but bermula saat anggota Satresnarkoba polres Si­jun­jung mendapat infor­masi dari masyarakat bah­wa pelaku AS dicurigai kerap pesta sabu di ruko miliknya tersebut. Berbekal informasi itu, Tim Satres­narkoba langsung melaku­kan pengintaian terhadap pelaku.

“Setelah beberapa hari dilakukan pengintaian, tim kembali mendapatkan in­for­masi jika pelaku memi­liki dan menyimpan sabu untuk dikonsumsinya. Tim pun langsung melakukan penggerebekan di ruko milik pelaku yang disaksi­kan wali jorong dan warga setempat,” ujar Iptu Awal Rama.

Iptu Awal Rama menu­tu­rkan, dari penggere­be­kan itu, tim menemukan pe­laku AS bersama istri­nya diduga kuat hendak mengkonsumsi sabu. Du­gaan itu diperkuat dengan ditemukannya satu buah plastik warna bening yang di dalamnya berisi narko­tika jenis sabu atau satu paket kecil,” terangnya.

Selain itu, dikatakan Iptu Awal Rama, tim yang me­lakukan penggele­da­han juga menemukan ba­rang bukti alat hisap sabu berupa bong yang dibuat sendiri oleh pelaku dari dari botol minuman yang pada bagian tutupnya sudah dilobangi dan di pasang pipet.

Baca Juga  Sasar Pelajar dan Mangkal di Dekat SMA, 2  Pengedar Sabu Diciduk saat Malam Tahun Baru

“Kemudian satu unit Handphone warna hitam merek Samsung, dua buah pipa kaca pirex pada ba­gian ujungnya terpasang kom­peng, satu buah korek api, satu helai celana Levis warna biru dan satu buah plastik klip bekas pem­bung­kusan sabu,” jelasnya.

Iptu Awal Rama me­negaskan, saat ini pelaku AS bersama istrinya dan ba­rang bukt sudah dibawa ke Mapolres Sijunjung. Pi­hak­nya pun masih terus me­lakukan pengem­ba­ngan kasus untuk menda­lami keterilibatan kedua pelaku dalam kasus narkoba.

“Kami juga masih terus mengorek keterangan dari kedua pelaku perihal sum­ber sabu yang ditemukan itu.  Tentunya, dengan pe­nangkapan tersebut, mem­buktikan jika narkoba itu telah merusak segala lini. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan be­ker­ja sama untuk membe­rantasnya,” pungkas Iptu Awal Rama. (red)