SIJUNJUNG, METRO–Perbuatan pria berinisial S (43) warga Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung sangatlah biadab. Pasalnya, S yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas IV Sekolah Dasar (SD).
Bahkan, pelaku S yang tahu dirinya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Sijunjung, berusaha melarikan diri ke berbagai daerah. Meski begitu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sinjunjung terus melakukan pengejaran terhadap S.
Alhasil, pelaku S pun berhasil ditangkap saat bus yang ditumpanginya singgah di Rumah Makan Omega daerah Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (4/8). Usai ditangkap,pelaku pun dibawa ke Polres Sijunjung untuk diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo membenarkan pihaknya meringkus seorang pelaku terduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, pelaku merupakan pedagang yang warga Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
“Sedangkan korbannya berinisial AKW yang baru berusia 9 tahun, dan masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD. Selain rumahnya bersebelahan atau tetangga, tersangka diketahui merupakan paman dari korban,” ungkap AKP Ardiansyah Rolindo kepada wartawan.
Dijelaskan AKP Ardiansyah Rolindo, ditangkapnya pelaku S setelah orang tua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini ke Polres Sijunjung. Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan itu terjadi di rumah tersangka.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Tapi, pelaku diketahui sudah melarikan diri. Jadi, hari ini kita dapatkan informasi bahwa pelaku akan kabur ke Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung,” katanya.
AKP Ardiansyah Rolindo menuturkan, mendapat informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan lanjutan dan diketahui bahwa pelaku inisial S yang berusaha kabur ini kembali ke Sijunjung dari daerah Jakarta.
“Pukul 09.00 WIB, kita dari Polres Sijunjung bersama dengan Polsek Tanjung Gadang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di atas bus,” katanya.
AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan kalau pelaku menaiki bus dari arah Jakarta menuju Sumatra Barat. Informasi tersebut terus dilembangkan hingga didapati keberadaan pelaku sedang berada di daerah Provinsi Jambi hendak menuju arah Padang dengan menaiki bus.
“Pukul 13.00 WIB, tim bersama jajaran Polsek Tanjung Gadang menunggu kedatangan bus pelaku di Rumah Makan Omega daerah Gunung Medan. Sewaktu pelaku tiba di rumah makan tersebut, dan saat turun dari bus langsung diamankan,” ujar AKP Ardiansyah Rolindo.
Ditegaskan, AKP Ardiansyah Rolindo, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku. Saat ini sudah mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Pelaku sudah kami amankan di Polres Sijunjung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (ndo)
















