PADANG, METRO–Proses klaim garansi motor Honda ternyata mudah, ini persyaratan yang perlu kalian penuhi serta caranya di bengkel resmi. Adanya garansi ini diberikan sebagai jaminan kualitas mutu produk motor seandainya terjadi kegagalan fungsi diluar kesalahan pengguna.
“Pada setiap unit motor baru yang dibeli konsumen, terdapat garansi produk meliputi garansi mesin, garansi rangka dan kelistrikan, serta garansi sistem injeksi PGM-FI,” ungkap Training Service Manager PT Menara Agung, Albert Haslim.
Lengkapnya, garansi mesin diberikan selama tiga tahun atau 30 ribu kilometer, sedangkan garansi rangka dan kelistrikan selama satu tahun atau 10 ribu kilometer. Sedangkan untuk garansi sistem injeksi PGM-FI, diberikan selama lima tahun atau 50 ribu kilometer, semuanya tergantung mana yang tercapai lebih dulu.
