PASAMAN, METRO–Sebanyak 252 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) Pemerintah Kabupaten Pasaman jabatan Fungsional tenaga kesehatan tahun 2023 dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pasaman Benny Utama di Aula Kantor Bupati Pasaman, Senin (31/7)
Sekretaris daerah, Mara Ondak sebelum kegiatan pelantikan dilaksanakan menekankan kepada Peserta P3K kiranya setelah SK diterima agar langsung melaksanakan tugas sebaik baiknya ditempat tugas masing masing, disamping itu menurut regulasi yang ada kepada Pegawai P3K tidak dibenarkan menuntut untuk pindah tugas.
Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama dalam arahanya kepada peserta P3K menekan tentang pentingnya Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, selain itu perlu adanya Sopan santun, keramahan terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan terutama dalam kesehatan. “Utamakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan hasil pajak yang diberikan oleh masyarakat,” jalas bupati.
Selaku Pegawai P3K merupakan ujung tombak pelaksanaan salah satu visi dan misi Pemerintah daerah yaitu Pasaman Sehat, baik buruknya pelayanan kesehatan di pasaman tertopang pada pegawai yang ada didaerah terutama pegawai P3K.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan beberapa penanda tanganan termasuk penanda tanganan Fakta Integritas yang diwakili oleh salah seorang pegawai P3K Hendra, disamping itu juga diserahkan SK secara simbolis, dan usai acara juga diserahkan SK kepada seluruh Pegawai P3K Tenaga Kesehatan.
Turut hadir Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Sekretaris Daerah Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten II, III, Inspektur Daerah, Kepala BKD SDM, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Pj. Kadis Kesehatan dan puluhan keluarga peserta P3K. (mir)






