METRO SUMBAR

12 Walinagari, 6 Bamus, 2 Staf Wali dan 3 ASN di Pessel, Banting Setir Terjun Ke Politik

0
×

12 Walinagari, 6 Bamus, 2 Staf Wali dan 3 ASN di Pessel, Banting Setir Terjun Ke Politik

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Banting setir terjun ke dunia partai politik sebagai bakal calon legislatif pada Pemilihan Legislatif tahun 2024, sedikinya ada 12 walinagari aktif, 6 orang bamus dan 2 staf nagari, 3 ASN di Pessel, hasil dari pengawasan dan informasi Bawaslu, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dikonfirmasi Posmetro, Selasa (1/7/2023) Ariski Efandi Bidang Pengawsan Pemutahiran Data Bawslu Pessel membenarkan jika ada sebanyak 12 orang walinagari aktif di Kabupaten Pesisir Selatan maju pada Pileg tahun 2024.

Selain walinagari aktif, 6 orang Bamus, 2 staf nagari dan 3 orang ASN memasuki masa pensiun di Pemkab Pesisir Selatan, juga ikut dalam Pileg. Dan, hasil itersebut telah disingronkan daftar bacaleg yang Parpol bersangkutan maju,” terang Ariski Efandi.

” Bawaslu Pessel telah sampaikan hal tersebut ke KPU Pessel, untuk kemudian dilakukan cek persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” sambung nya.

Dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pesisir Selatab yang mempunyai kewenangan, Bawaslu Pessel hanya menyampaikan hasil pengawasan dan informasi dilapangan.

Sementara itu, Anggota KPU Pessel Syafrijal Chan Divisi Teknis Penyelenggaraan mengungkapkan,
Kalau proses pendaftaran ke KPU, Pencermatan pekerjaan Bacaleg berdasarkan berkas yang disampaikan di Silon.

Dan; ada berkas bekas yang harus dilengkapi dan disampaikan oleh Bacaleg, batasnya sampi 3 Oktober 2023.

kata Anggota KPU Pesisir Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syafrijal Chan

Klu proses pendaftaran ke KPU, Pencermatan pekerjaan Bacaleg berdasarkan Berkas yang disampaikan di Silon. Dan ada berkas bekas yang harus dilengkapi dan disampaikan oleh Bacaleg, batasnya sampi 3 Oktober 2023.( Rio)