METRO SUMBAR

Pemkab Solsel Susun Rencana Penanggulangan Bencana

0
×

Pemkab Solsel Susun Rencana Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
WORKSHOP PENANGGULANGAN BENCANA— Asisten Administrasi Umum Pemkab Solsel Irwanesa, foto bersama usai Workshop, Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (31/7).

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selaran melalui Ba­dan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) te­ngah menyusun dokumen Kajian Resiko Becana dan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah. Kegiatan merupakan langkah awal dalam upaya menyamakan persepsi tentang pe­nanggulangan bencana sehingga nantinya dihasilkan peta resiko bencana yang benar-benar menggambarkan kondisi nyata dae­rah-daerah di Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Irwanesa mengatakan wilayah Solok Selatan termasuk kawasan rawan bencana, dimana hampir semua jenis bencana alam, kecuali tsunami, berpotensi terjadi di daerahnya.

“Untuk itu pemerintah daerah dituntut untuk mem­berikan layanan pe­nanganan dan penanggulangan bencana secara optimal kepada masya­rakat,” kata Irwanesa da­lam pembukaan Workshop, Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (31/7).

Baca Juga  Siswa segera Disuntik Vaksin di Kota Pa­dang­panjang

Menurutnya, rencana penanggulangan bencana menjadi pondasi utama dalam upaya meminimalisir kerugian dan korban akibat bencana.

“Dokumen perenca­na­an ini diharapkan menjadi instrumen acuan bagi semua pihak dan stakeholder terkait dengan penanggulangan bencana, agar dapat bekerja secara efektif, efisien, dan maksimal dalam menghadapi ancaman bencana di Solok Selatan,” terangnya.

Secara daring, Yoga Wi­ratama, dari Direktorat Manajemen Penanggula­ngan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri mengatakan penanggulangan bencana sudah menjadi urusan wajib urusan pemerintah daerah.

Dia menjelaskan beberapa jenis layanan dasar pemerintah daerah terkait kebencanaan, yaitu pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, pelayanan penyelamatan dan eva­kuasi korban bencana.

Baca Juga  Baznas Sumbar Gelar Sosialisasi UPZ

“Untuk itu, pelayanan dasar atau Standar Layanan Minimal itu wajib disediakan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Sementara Kalasa BPBD, Novi Hendrik me­ngatakan kegiatan pe­nyu­sunan dokumen Kajian Re­siko Bencana dan dokumen Rencana Penaggulangan Bencana diikuti oleh OPD dan stakeholder terkait.

Narasumber dalam acara ini berasal dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana – BNPB, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Ne­geri RI dan Tim Ahli Pe­nyusunan KRB dan PB dari Disaster Risk Reduction Indonesia.(ped/rel)