METRO BISNIS

Tidak Terima Mendapat Bogeman, Korban Laporkan Kasus ke Polisi

0
×

Tidak Terima Mendapat Bogeman, Korban Laporkan Kasus ke Polisi

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–M. Fajri melaporkan kejadian penganiayaan dilakukan terlapor AB, ke Polres Padang Pariaman. Dengan laporan polisi Nomor : STTLP/B/60/VII/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat.

Penganiayaan diduga dilakukan AB tejadi di jalan pasar kampuang dalam Kabupaten Padang Pariaman Sabtu (29/07/2023).

Dalam laporanya ke Polres Padang Pariaman korban M.Fajri, diduga terduga AB telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.

” Awalnya cecok mulut, saat ssya bertanya
pada AB kenapa tidak boleh memasang spanduk/ baliho. Yang dipasang oleh teman saya,” ungkap M. Fajri.

Disampaikan M.Fajri, dengan laporan ke Polisi ini ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi pemukulan terhadap nya.

Akibat penganiayaan yang di lakukan didiga terlapor AB telah membuat korban luka memar dan bengkak, ” ungkap M.Fajri.

” Saya berharap agar kepolisian Polres Pariaman menindak lanjuti perbuatan terlapor, dan bisa melakukan pemeriksana lebih lanjut. Atas tindakan terlapor membuat luka lebam,” harapnya.

Ditambahkan M Fajri sudah menjalini Visum terkait yang di lakukan terlapor, sebagai bukti awal kejadian penganiayaan dilakukan pelapor. ( Rio).