PADANG, METRO–Demi mendapatkan uang secara instan, sorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan nekat mencuri Handphone (Hp) di sebuah kios penjual pulsa dan paket dara dengan merek Siregar Cell yang berada di Jalan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Akibat perbuatan jahatnya itu, kuli bangunan berinisial RC (33) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat berada di kediamannya di Kelurahan Korong Gadang, Kuranji, Jumat (28/7). Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti ponsel merek Vivo Y 35 hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah korban pemilik konter melaporkan ke Polresta Padang. Dalam laporannya, korban kehilangan ponsel miliknya pada Sabtu, (1/7) lalu. Ketika itu, korban sedang tertidur pulas didalam konter miliknya itu.
“Jadi, sebelum tidur, korban terlebih dahulu meletakkan ponsel miliknya itu di atas meja yang ada di sana. Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, korban terbangun dan korban lihat konter handphone sudah di buka oleh adiknya,” ungkap Kompol Dedy kepada wartawan.
Setelah terbangun, dikatakan Kompol Dedy, korban mengecek ponsel yang sebelumnya diletakkan di atas meja, dan ternyata sudah tidak ada. Pascakehilangan ponsel itulah, korban yang merasa tak terima kemudian membuat laporan hingga dilakukanlah penyelidikan oleh Tim Klewang.
“Tim Klewang berusaha melacak keberadaan ponsel pelaku. Tiga minggu lebih melakukan penyelidikan, tim berhasil mengungkap identitas pelaku lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di kediamannya yang masih berada di Kelurahan Korong Gadang,” ujar Kompol Dedy.
Ditegaskan Kompol Dedy, dari penangkapan pelaku, pihaknya menyita menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo Y 35 beserta kotak. Selanjutnya terhadap RC, dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan. Karena menurut pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan bersama dengan rekannya,” tutup Kompol Dedy. (cr2)





