AGAM/BUKITTINGGI

Kunker ke Lapas Bukittinggi, Kimwasmat PN Bukittinggi Apresiasi Kinerja Kalapas dan Jajaran

0
×

Kunker ke Lapas Bukittinggi, Kimwasmat PN Bukittinggi Apresiasi Kinerja Kalapas dan Jajaran

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN KERJA— Kalapas Bukittinggi, Marten saat menyambut Kimwasmat PN Bukittinggi Kelas IB melaksanakan kunjungan kerja, Jumat (28/7).

BUKITTINGGI, METRO–Hakim Pengawas dan Pengamatan (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi Kelas IB melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pema­sya­rakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Jumat (28/7).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Wasmat terhadap Warga Binaan Lapas Bukittinggi yang mendapat vonis dari PN Bukittinggi.

Pelaksanaan Kimwasmat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Ta­hun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

Tujuan dilaksanakan Kimwasmat, antara lain: Memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya; dan, Bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pe­midanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

Kedatangan pihak Kimwasmat PN Bukittinggi ini terdiri dari 5 orang yakni Bapak Rinaldi, S.H, M.H selaku Hakim, Indra Satria Putra, S.H, M.H (Panitera), Syafril, S.H, M.H, Raka Pramudya Bekti, S.H (Panitera pengganti) dan Andi Feb­ruyanti Syara, S.H (staf pidana) disambut langsung oleh Kepala Lapas Bukittinggi, Marten dan Pejabat Struktural di ruang kerjanya, turut dihadirkan juga beberapa orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi objek wasmat.

Disela pertemuan itu tim Kimwasmat pantau lansung beberapa layanan pembinaan dan fasilitas di Lapas, mulai dari Masjid, Wartelpas (warung telepon pemasyarakatan), lingkungan blok hunian, perpustakaan, dapur dan Klinik ke­sehatan.

Salah satu Hakim wasmat PN Bukittinggi Rinaldi, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan berjalan dengan baik dan hak-hak narapidana selama menjalani pidana di Lapas Bukittinggi dapat terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seperti yang sudah saya lihat di lapangan, prosedur pembinaan su­dah sangat bagus, mulai dari lengkapnya sarana ibadah, tempat kunjungan tatap muka, tempat komunikasi secara online di wartelpas (warung telepon pemasyarakatan), kebersihan di lingkungan blok, kehigienisan dapur yang bisa disamakan dengan dapur di luar lapas dan layanan kesehatan juga sudah sangat bagus. Harapan saya dengan kepemimpinan bapak Marten, Lapas Bukittinggi akan selalu berkomitmen mewujudkan pembinaan terbaik bagi warga binaan di lapas” Pungkas Rinaldi.

Kalapas Bukittinggi, Marten, Menanggapi hal tersebut menyampaikan bahwa Lapas Bukittinggi siap untuk bersinergi mendukung pe­nuh proses pengawasan dan pengamatan oleh Kimwasmat PN Bukittinggi.

“Mengenai pelaksanaan Kimwasmat ini, kami siap dukung penuh demi terciptanya sinergi antar intansi penegakan hukum. Para Warga Binaan pun selama di Lapas bukan hanya menghabiskan masa pidana yang dijatuhkan, tapi Lapas Bukittinggi terus menerus memberikan pembinaan baik kerohanian maupun kemandirian, sehingga setelah bebas nanti siap kembali pada lingkungan masyarakat dan menjadi manusia seutuhnya yang taat hukum dan berperan aktif dalam tatanan sosial di masyarakat,” tutup Kalapas. (pry)