SOLOK/SOLSEL

Pastikan Keamanan Sayur Dikonsumsi Masyarakat, Tim Pengawas Keamanan Pangan Ambil Sampel

0
×

Pastikan Keamanan Sayur Dikonsumsi Masyarakat, Tim Pengawas Keamanan Pangan Ambil Sampel

Sebarkan artikel ini
TINJAU—Tim uji sampel terhadap sayuran yang dijual pedagang ditinjau tim terpadu pengawasan keamanan pangan .

SOLOK, METRO–Dinas Pangan Kota Solok beserta Tim Terpadu Pengawasan Keamanan Pangan lakukan pengambilan sampel sayuran yang di jual pedagang di Pasar Raya Solok. Langkah ini untuk memastikan kea­manan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan makanan.

Pemerintah dalam hal ini harus memberikan jaminan keamanaan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggung jawabkan. Pelaksana­an kegiatan ini guna untuk mengetahui pemakaian pestisida, agar ma­syarakat yang mengkonsumsi pangan yang aman terbebas dari bahan kimia tersebut.

Kepala Bidang Konsumsi, Penganekaragaman, dan Keamanan Pangan, Fitriani mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan. Hal ini mengingat pentingnya menjamin kea­manan pangan di sepanjang rantai pangan untuk melindungi kesehatan khu­susnya ma­syarakat Kota Solok.

Pestisida dapat masuk ke tubuh dengan tiga cara yaitu kontak langsung dengan kulit, terhirup melalui udara dan termakan. Bahaya pestisida bagi kesehatan mengakibatkan gang­­guan reproduksi, gangguan perkembangan janin, penyakit Parkinson atau rusaknya sel syaraf di tubuh, menyebabkan purberitas dini dan penyebab utama kanker saat ini.

“ Kegiatan pengambilan sampel ini dilakukan sebanyak 4 (empat) kali dalam satu tahun, pada kali ini termasuk pengambilan sampel sayuran yang ke dua. Sekarang ini ada 2 macam komoditi sampel Sayuran yang diambil yaitu Kol dan Daun Bawang sebanyak 2 Kg per komoditi, sampel ini diambil pada 8 tempat pedagang yang ber­beda,” ujarnya.

Sampel yang telah diambil tersebut katanya, diantarkan ke Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Pro­vinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pengujian Laboratorium terhadap uji residu pestisida. Hasil dari pengujian akan diberitahu da­lam waktu kurang lebih satu minggu. Jika hasilnya positif maka akan dilakukan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. (vko)