METRO SUMBAR

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Padangpanjang Bentuk Tim Kordik

0
×

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Padangpanjang Bentuk Tim Kordik

Sebarkan artikel ini
TIM KORDIK— Walikota Padangpanjang Fadli Amran bersama tim Kordik RSUD Kota Padangpanjang yang baru saja dibentuk.

Tim Koordinasi Pendidikan (Kordik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangpanjang dibentuk. Walikota Fadly Amran, meng­ung­kapkan pembentukan Kordik salah satu upaya me­ningkatkan pelayanan ke­se­hatan dan pendidikan.

Terbentuknya Tim Kordik ini merupakan upaya agar RSUD tidak hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan semata, tetapi juga sebagai wahana pendidikan, pelatihan dan penelitian bidang kedokteran dan kesehatan lain.

Terkait hal tersebut, lebih lanjut Fadly Amran menjelaskan, RSUD telah menjalin bekerja sama dengan 51 universitas dan akademi yang memiliki Prodi Kesehatan se-Su­matera Barat dan Riau.

“Ini sesuai dengan visi misi kota kita sebagai Kota Pendidikan. Di Padangpanjang sudah ada pendidikan agama, pendidikan formal, pendidikan seni. Ke depan pendidikan tenaga kesehatan juga ada di Kota Padangpanjang melalui fasilitasi praktiknya di RSUD yang dikoordinir Tim Kordik nantinya,” ujar Wako Fadly saat membuka Rapat Pembentukan Tim Kordik di RSUD baru baru ini.

Baca Juga  Wako  Fadly Amran Turun ke Lokasi Banjir, Personil Damkar dan Satpol PP Dikerahkan

Sementara itu, Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, mengatakan keberadaan Tim Kordik ini turut mempengaruhi akre­ditasi rumah sakit. Oleh sebab itu pihaknya akan segera membentuk dan mempererat kerja sama dengan 51 universitas dan akademi yang memiliki prodi kesehatan.

“Kita akan menjadikan RSUD ini institusi pendidikan. Alhamdulillah teman sejawat 35 orang dokter spesialis, perawat, farmasi mendukung langkah ini,” sebutnya.

Senada dengan Dirut RSUD, Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Unand, Dr.dr. Afriwardi, menyampaikan, menjadikan rumah sakit sebagai wahana pendidikan merupakan tuntutan undang-undang.

Baca Juga  Kuliner Asik Bareng Honda Genio

“Rumah sakit diharuskan menerima peserta didik, menjadikan rumah sakit tempat wahana pendidikan,  wajib hukumnya sekarang. Pendidikan ke­sehatan ini berbeda de­ngan pendidikan lain karena pelayanan kepada ma­nusia,”sebutnya.

Meskipun berbeda per­guruan tinggi saat men­dapatkan pendidikan kesehatan di rumah sa­kit, lanjutnya, kemampu­an yang dimiliki mesti sama dan ada standar­disasi yang harus diakui. (rmd)