Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Disayangkan masih ada yang Bandel, Larangan Organ Tunggal Ditanggapi Beragam Netizen

Redaksi
Selasa, 29 Januari 2019 | 15:00 WIB

AGAM, METRO – Pemkab Agam mengutuk keras oknum yang masih membandel menggelar organ tunggal malam sebagai hiburan hingga larut malam.
Hal itu dinilai menganggu Kamtibmas dan melanggar norma nilai-nilai adat dan Agama di Minangkabau. Meskipun Peraturan Bupati Agam Nomor 13 tahun 2016 sudah disahkan, namun masih ada segelintir oknum yang melanggar. Dalam perbup diatur, organ tunggal hanya sampai pukul 18.00 WIB. Jika ada tambahan acara tradisional seperti randai boleh diperpanjang smpai pukul 00.00 WIB.
Seperti yang terjadi pada Sabtu (26/1) malam. Petugas keamanan Satpol PP Kabupaten Agam menggelar aksi penertiban bagi pelaku orgen tunggal yang melanggar batas waktu yang ditentukan. Dalam aksi tersebut, ditemukan lima acara orgen tunggal yang sudah melanggar batas waktu yang ditentukan. Namun, berdasarkan keterangan Kasi Ops Satpol PP Agam, Yul Amar menyebutkan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan miras maupun artis saweran.
Aksi tersebut menuai kecaman dari netizen dan tokoh masyarakat Agam. Di dalam kolom berita AMCNews.co.id dan berita yang dilansir di Facebook Humas Agam, hampir seluruh komentar netizen mendukung dan mengapresiasi kinerja pemerintah untuk menertibkan pelaku oknum tersebut.
Seperti yang dikomentari @Rezki Amelia, “Bravo buat Satpol PP, dan tim yg siap menertibkan pekat, Baarakallahu fiikum. Smg selalu dlm lindungan Allah SWT, dan Agam semakin Madani”.
@Luthfi adittya desman “Good Job..semoga Konsisten. @Irma Chan “Di kampaung kami pak, batuhampar kampung tangah..baa kok aman2 se ..ba orgen sampai parak siang.bakcando diskotik di tangah kampuang…nan paliang parah wkt idul adha patang ko,paginyo sholat id malamnyo ado diskotik ditangah kampuang…”
@Rizka Lestari, “Mamak kini dak Samo Jo mamak dulu, alah indak diharagoi,,mungkin dek mamak pulo indak jd anak nan sabananyo,,,”. @Armel Basri juga menyebutkan, “sikat terus.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Lubuk Basung, Abdul Razak saat dikonfirmasi via ponsel, juga menilai bahwa prilaku pekat dewasa ini cukup memprihatinkan dan merusak generasi penerus.
Terlebih lagi, menurutnya, kegiatan orgen tunggal yang disinyalir mengundang terjadinya pelanggaran norma nilai-nilai adat dan ketertiban masyarakat akibat suara musik ditengah malam.
“Belum lagi ada aksi sawer artis dan mabuk-mabukan. Sayangnya, pelakunya generasi penerus. Hal ini yang harus kita tindak tegas secara bersama,” ujar Razak.
Menurutnya, komitmen dan konsistensi tersebut tidak bisa berjalan sendirinya harus didukung penuh oleh seluruh elemen, sehingga masyarakat tidak kecolongan lagi terhadap gangguan orgen tunggal sampai larut malam.
Ia menilai, keluarnya Perbup yang dibuat Pemkab Agam, tidak cukup kuat apabila tidak didukung penuh oleh seluruh tokoh adat, tokoh agama, aparat, serta unsur ninik mamak yang sangat berperan di dalamnya.
“Mubazir kita membuat aturan, kalau tidak didukung secara bersama-sama, “ujarnya lagi menegaskan.
Hal senada juga diutarakan salah seorang ninik mamak di Manggopoh, Mak Labai Ia mengecam keras terhadap perbuatan oknum masyarakat yang menggelar orgen tunggal yang sudah meresahkan masyarakat.
Menurutnya, aksi tersebut sama halnya membuka aib sendiri sebagai orang Minang yang tau aturan tapi melanggarnya sendiri.
“Saya berharap, kepada perangkat kampung jangan sampai penegakan hukum tebang pilih. Artinya, tibo di dado ndak dibusuangan tibo diparuik ndak dikampihan”.
”Kita selaku ninik mamak, harus bersikap adil. Jangan mentang-mentang keluarga kita boleh melakukan itu dan orang lain dilarang. Kami minta hal ini juga berlaku bagi semua pimpinan baik di nagari maupun dikampung,” tegasnya.
Ia berharap, ke depannya, seluruh elemen ikut andil dalam penegakan regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah, agar kegiatan ini tidak menjadi santapan terus-menerus di tengah masyarakat. (pry)

BACA JUGA  Penetapan Ongkos Haji 2016 Dimajukan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025