METRO SUMBAR

Ada Sebanyak 3.116 Peyandang Disabilitas di Pessel, KPU Pastikan Telah Masuk DPT

0
×

Ada Sebanyak 3.116 Peyandang Disabilitas di Pessel, KPU Pastikan Telah Masuk DPT

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupatem Pesisir Selatan terus bergerak melaksanakan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya yaitu terkait Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu serentak 2024.

Data yang ada dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Ada 3.116 penyandang disabilitas dipastikan telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu tahun 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana mengatakan, jumlah penyandang disabilitas 3.116 tersebar di 15 Kecamatan. Dengan rincian, Fisik 1.271, Intelektual 162, Mental 905, Wicara 414, Rungu 110 dan Netra 254.

” Sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT), dan sudah berusia 17 keatas, ” ujar Dede Desmana. Pada Posmetro. Kamis (27/7/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dindukcapil), Kabupaten Pesisir, Evafauza Yuliasman, SE.,M.Si., DT. MA Tigo Lareh, didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel Sartoni Nursalim, S.Kom, tim teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dindukcapil), Kabupaten Pesisir Selatan, akan melalukan ferifikasi untuk mematikan 13.927 jiwa Pemilih Pemula kepemilikan e – KTP.

Baca Juga  Tanahdatar dan Sijunjung Sepakati Batas Daerah

Disampaikan Sartoni Nursalim, S.Kom, dari informasi data DPT yang non KTP el dari KPU Pessel ditemukan 13.927 jiwa yang sebagian besar merupakan pemilih pemula (baru dan akan berusia 17 tahun di tahun ini dan s/d pada tanggal hari pencoblosan pemilu 2024 nanti). Data 13.927 jiwa tersebut sedang diverifikasi oleh tim teknis dinas dukcapil untuk memastikan status kepemilikan KTP-el.

” Pemilih Pemula, pada versi data dari Kementerian Dslam Negeri ( Mendagri) kurang lebih 90 % melalui Disdukcapil, Pesisir Selatan ada kurang lebih 10.407 jiwa. Siswa yang sekolah usia 17 di hari H Pilpres,” terang Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pessel.

Baca Juga  Perkara PDAM Tirta Langkisau Pessel, Jaksa Tunggu Auditor Kejati, 20 Saksi telah di periksa

Lebih lanjut, Disdukcapil Pesisir Selatan setelah melakukan data verifikasi mendapatkan kurang lebih 5.000 jiwa di Pessel belum melakukan perekaman e – KTP. Dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pilpres 2024.

Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, akan terus melakukan pengawasan terkait data pemilih.

“Pengawasan jalan terus. Ke depannya, khusus daftar pemilih, kita jadwalkan pengawasan ektra pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arieski Elfandi, dalam jumpa wartawan, Rabu. Kemarin (26/7/2023).

Perihal ini dikarenakan, data kependudukan terus bergerak setiap harinya. ( Rio)