METRO SUMBAR

Kejari Pessel, Hanya 3 OPD Memintak Pendampingan Hukum

0
×

Kejari Pessel, Hanya 3 OPD Memintak Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sedang mengeliat melakukan pembangunan infrastruktur kegiatan di beberapa sektor. Mulai dari jalan, jembatan, sektor pariwisata, dan perkantoran. Dimana anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Pesisir Selatan, maupun APBN.

Pembangunan fisik yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat melalui OPD terkait, kesemuanya untuk kepentingan maayarakat banyak. Namun, juga diperhatikan pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, S.H,M.H dikonfirmasi media menegaskan bahwa tidak ada lagi pendampingan TPRD. Yang ada hanya pendampingan hukum Datun.

Baca Juga  Telan Biaya Rp27 Miliar, Bangunan Pasar Inpres Painan Ditumbuhi Ilalang

Dikatakan Kejari Pessel itu, mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi dari awak media, tentunya apa yang terjadi saat ini dilakukan oleh penyelanggara kegiatan akan dilakukan follow up.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Dody Susistro, S.H dihubungi Posmetro, Kamis (27/7/2023) menuturkan, berdasarkan data dari Datun Kejari Pesisir Selatan sampai saat hanya ada tiga OPD memintak pendampingan.

Yaitu, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja. ( Rio)

Baca Juga  MUI Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid