PDG. PANJANG, METRO–Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ade Hastani, Selasa (25/7), di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
Santunan yang diterima sebesar Rp47 juta. Terdiri dari santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa ketiga anaknya Rp5 juta. Diterima istri almarhum, Irawati selaku ahli waris. Almarhum merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemko Padang Panjang.
Wako Fadly menyampaikan belasungkawa atas kepulangan almarhum. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah. Di samping itu, asuransi yang diterima ahli waris ini hendaknya bisa bermanfaat guna keberlangsungan hidup dan pendidikan anak.
“Berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 90 persen lebih tenaga kerja mendapat asuransi BPJS ketenagakerjaan. Terdiri dari pekerja rentan yang masuk DTKS, THL, garin, guru TPA, imam, masuk coverage BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
