PADANG, METRO —Kejaksaan Negeri Padang masih terus melakukan penyidikan dugaan penyelewengan dana program Pusat Keunggulan di UPTD SMK Negeri Pertanian Pembangunan Padang. Bahkan, puluhan saksi dari pihak sekolah, sudah diperiksa oleh Korp Adhyaksa.
Saksi-saksi yang diperiksa merupakan mantan kepala sekolah, bendahara, guru hingga rekanan, yang mana pengerjaan proyek itu tidak sesuai dengan spek dan petunjuk teknis dan aturan dari Kemendikbudristek.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Padang, Afliandi mengatakan, penyidikan perkara itu masih berproses. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan fisik pembangunan dari tenaga ahli Universitas Bung Hatta, dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Sumbar..
“Kami sedang menunggu proses pemeriksaan fisik pembangunan gedung laboratorium sekolah sebanyak tiga unit dan rehab rumah kaca di tahun 2022, dengan menggandeng tenaga ahli dari Universitas Bung Hatta. Sementara ini dari hasil audit dari BPKP perwakilan Sumbar perhitungan kerugian keuangan negara ditaksir sekitar Rp 400 juta,” ungkapnya, Selasa (25/7).
Ditegaskannya, dalam menyidik kasus ini, pihaknya udah memeriksa sebanyak 23 orang sebagai saksi, baik pihak sekolah maupun rekanan sebagai pekerja proyek. Diketahui dana sekolah unggul itu diberikan dari tahun 2021 lalu, sebnyak 2,6 milyar dan di tahun 2022 turun lagi sebanyak Rp 800 juta.
“Yang lebih fatalnya lagi, dana pembangunan Program sekolah unggulan SMKN Pertanian Pembangunan Padang tersebut seharusnya masuk ke rekening sekolah, tau-taunya dialihkan ke rekening pribadi milik bendahara sekolah atas perintah mantan kepala sekolah SMKN Pertanian Padang,”
Saat ini terduga mark up uang pembangunan laboratorium dan rumah kaca yakni mantan Kepala Sekolah, Bendahara serta guru di Sekolah SMKN Pertanian Pembangunan Padang telah di nonaktifkan demi kelancaran pemeriksaan. (cr2)
















