PAYAKUMBUH/50 KOTA

Kejari Payakumbuh Tangani Perkara Dugaan Korupsi

0
×

Kejari Payakumbuh Tangani Perkara Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Kajari Payakumbuh diwawancarai wartawan usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/7).

PAYAKUMBUH, METRO–Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh tengah mem­bidik kasus dugaan Korupsi yang terjadi Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota), terkait kasus itu, Seksi Pidsus juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu.

Saat ini perkara du­gaan korupsi penggunaan uang negara tersebut telah dinaikkan ketingkat penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kajari Payakumbuh, Suwarno menjawab pertanyaan wartawan usai upacara peri­ngatan Hari Bhakti Adh­yaksa (HBA) tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh Kawasan Koto Nan IV, Sabtu pagi 22 Juli 2023.

“Untuk kasus dugaan Korupsi tahun 2023 ini kita memang tengah menangani satu perkara yang sudah dinaikkan ketingkat penyidikan,” ucap Kajari singkat.

Lebih jauh terkait per­kara itu, Ia meminta wartawan untuk bertanya ke Kasi Pidana Khusus selalu penyidik dalam perkara itu.

Senada dengan Kajari, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Saut Berhard Damanik membenarkan bahwa pihaknya memang tengah membidik satu perkara dugaan Korupsi.   “Kami penyidik dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh memang tengah melakukan penyidikan terhadap satu perkara, mengenai hasilnya lebih jauh nanti akan kami sampaikan,” ujar Saut.

Ia juga membenarkan telah memangil sejumlah pihak untuk dimintai ke­terangan terkait perkara yang tengah ditangani. “Kita memang sudah me­lakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait,” tambahnya.

Ketika diminta lebih jauh terkait kasus yang tengah ditangani itu serta kerugian dan pihak-pihak yang telah dipanggil, Saut meminga wartawan untuk bersabar. “Nanti, nanti akan kami informasikan ke kawan-kawan wartawan lebih jauh hasil penyidikan kami ini. Mohon bersabar,” harapnya. (uus)