METRO PESISIR

Kurangi Angka Kecelakaan Pelajar, Pemko Gandeng Moda Transportasi Berbasis Online

0
×

Kurangi Angka Kecelakaan Pelajar, Pemko Gandeng Moda Transportasi Berbasis Online

Sebarkan artikel ini
MOU MODA TRANSPORTASI— Pj Wali Kota Rida Ananda menunjukkan MoU dengan moda transportasi berbasis online untuk pelajar di Kota Payakumbuh.

SUDIRMAN, METRO–Kepala Dinas Perhubu­ngan Kota Payakumbuh, Devitra, menggandeng PT. RIVAN CIPTA MANDALA (Maxim Payakumbuh) yang sudah beroperasi di Payakumbuh sebagai moda tranportasi anak sekolah dalam upaya mengurangi angka kecelakaan dikalangan pelajar.  Devitra melalui proyek perubahannya, Strategi Penguatan Managemen Transportasi Berbasis Teknologi Informasi (Semangat berbagi), menekan MoU yang langsung di­tan­datangani Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda.

“Saya berkomitmen pe­nuh untuk mendukung  implementasi  Proyek Perubahan ini, semoga akan dapat me­ngatasi keterbatasan angkutan kota, mengurangi kema­cetan dan meminimalisir ang­ka kecelakaan lalu lintas khususnya di kalangan pelajar di Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh saat penanda tangan kerja­sama di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (20/7).

Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Devitra, siswa sekolah termasuk ke­lompok masyarakat yang belum layak atau diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan bermotor, karena sekitar 50 persen dari mereka belum mengantongi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara pelajar SMA/SMK/MA terlihat banyak yang masih menggunakan kenderaan ke sekolah, bahkan ada juga siswa SMP/MTs.

Fenomena ini, kata Devitra, berkontribusi terhadap naiknya angka kecelakaan yang korbannya siswa se­kolah, secara psikologis anak usia 17 tahun kebawah belum matang untuk dibiarkan meng­gunakan kendaraan bermotor, imbasnya tingginya angka kecelakaan terutama kasus kecelakaan siswa se­kolah. “Mudah-mudahan, kerjasama ini dengan pemanfaatan moda transportasi online angka kecelakaan anak se­kolah bisa ditekan di Payakumbuh dan memberikan maanfaat bagi seluruh ma­sya­rakat,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, menunjukan angka ke­celakaan di wilayah hukum Polres Payakumbuh tahun 2021 sebanyak 151 kasus dan korbannya dari kalangan pelajar sebanyak 73 orang (48,34%). Sedangkan jumlah kecelakaan tahun 2022 seba­nyak 179 kasus dan korban dari pelajar sebanyak 97 o­rang (54%). Jumlah kecelakaan tahun 2023 (sampai bulan April) sebanyak 42 kasus de­ngan korban pelajar seba­nyak 12 orang (28,57 persen). “Di samping itu, emisi gas buang kendaraan bermotor berkontribusi kepada perubahan iklim ditambah fenomena El-Nino yang melanda dunia ikut memperparah terja­dinya pemanasan global,” ujar­nya.

Devitra menjelaskan, pro­blem lalu lintas yang tengah dihadapi di Kota Payakumbuh adalah kemacetan yang biasanya terjadi di daerah-dae­rah yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, persimpangan, hingga lampu merah. Butuh tindak lanjut dari komitmen bersama stakeholder terkait untuk pengurangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah, dengan ada­nya strategi lintas sektor dalam menghadapi perubahan iklim dan pengaruhnya terhadap ekonomi dan lingku­ngan.

Devitra menerangkan, dari hasil survey, sekitar 75 sampai 80 persen siswa me­ngendarai sendiri kendaraan roda 2 dari rumahnya ke sekolah, baik SMA, SMK, dan MA. Kondisi ini juga tidak bisa terbantahkan, makanya lahirlah opsi bagaimana me­ngarahkan agar siswa seko­lah dapat memanfaatkan ja­sa angkutan umum.

Sedangkan kondisi saat ini, Angkutan Kota (Angkot) belumlah terintegrasi di Kota Payakumbuh, yang ada ha­nya dari Kawasan Ngalau ke pasar di pusat kota. Jumlahnya hanya sekitar 36 unit, dan tidak pula semuanya bero­perasi setiap hari. “Angkot-angkot di Kota Payakumbuh sudah berumur tua, mobil yang tahun paling tinggi keluaran 2005 atau 19 tahun lalu,” ungkapnya.

Salah satu opsi yang bisa dioptimalkan saat ini adalah penggunaan transportasi online berdasarkan zonasi sis­wa. Misalnya jumlah siswa yang pergi ke sekolah ini ada 5 orang, mereka bisa memesan 1 mobil transportasi online, kemudian ongkosnya mereka bayar bersama, kalau ongkosnya 1 mobil adalah Rp. 20 ribu, maka dibayar 4 ribu perorang. “Dinas telah melakukan pendataan, dan kami merasa jika bisa dimanfaatkan transportasi online ini akan hemat biaya, harga BBM pertalite buat kendaraan bermotor saat ini satu liternya sekitar Rp. 10.000,” ulasnya.

Upaya pembatasan penggunaan kendaraan bermotor roda 2 bagi siswa sekolah ini, dibarengi dengan menghadirkan layanan dari penyedia transportasi online. Kemudian, nanti kerja sama sosialisasi transportasi aman ke sekolah, hingga kemurahan tarif, ataupun disubsidi. “Pe­nyedia layanan kan juga bisa memberikan reward kepada pengguna aplikasi, misalnya kalau 10 kali penggunaan aplikasi, maka ada diskon ongkos, bahkan program lain yang bisa ditawarkan,” pung­kasnya. (uus)