PADANG, METRO–Seorang pria paruh baya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam Kantor UPT Terminal Truk Dinas Perhubungan, Jalan Bandar Buat, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), Kota Padang, Kamis, (20/7) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat ditemukan, posisi korban berinisial MI (48) warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, itu telentang seperti tertidur dengan berselimutkan kain panjang. Penemuan mayat itu pun sontak membuat para pegawai Dishub dan warga setempat geger.
Mereka selanjutnya melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Luki. Tak lama berselang, personel Polsek Luki bersama Tim Identifikasi Polresta Padang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Setelah itu, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumbar.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut. Menurutnya, korban merupakan PNS Pemko Padang yang bertugas di Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
“Kami awalnya dapat laporan ada penemuan mayat di kantor itu. Setelah sampai ke TKP, ternyata memang benar ada seorang laki-laki telah meninggal dunia dengan posisi telentang. Mayat itu juga diselimuti kain moif batik,” ungkap Kompol Lija Nesmon kepada wartawan.
Dijelaskan Kompol Lija Nesmon, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban datang ke kantor itu pada Rabu (19/7). Korban ketika itu menumpang tinggal di Kantor UPT Terminal Truk tersebut lantaran dirinya merasa kurang sehat. Karena iba, saksi pun mengizinkan korban beristirahat di sana.
“Saksi melihat korban dalam keadaan kurang sehat mengalami sesak nafas. Selama di kantor itu, korban hanya tidur saja. Keesokan harinya, Kamis, (20/7), pukul 06.00 WIB korban dalam kondisi tidur dan mengalami muntah-muntah,” ujar Kompol Lija Nesmon.
Hingga pukul 09.30 WIB, dikatakan Kompol Lija Nesmon, korban kembali muntah namun mengeluarkan cairan hitam bercampur darah. Saksi-saksi yang melihat kondisi korban, mengalami kebingungan dan langsung mencari mobil untuk membawa korban berobat.
“Namun saat akan dibawa berobat, saksi-saksi mengecek kondisi korban yang ternyata tidak bernafas dan tidak bergerak lagi. Saksi pun meyakini korban telah meninggal dunia, sehingga melaporkannya kepada kami,” tambah Kompol Lija Nesmon.
Kompol Lija Nesmon menuturkan, sekitar pukul 10.20 WIB datang Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Padang bersama dengan pihak Medis dari Puskesmas. Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, sehingga jenazah dibawa RS Bhayangkara dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Luki.
“Setiba di rumah sakit, datang dua orang anak korban. Mereka menyatakan menolak dilakukan autopsi pada jenazah korban karena mereka menerima kematian korban dalam keadaan wajar karena korban menderita penyakit jantung dan diabetes. Penolakan autopsi itu juga disertai dengan surat pernyataan dari ke laurga,” jelas Kompol Lija Nesmon. (cr2)
