SIJUNJUNG, METRO–Baru empat hari melancarkan aksinya, pelaku pencurian mobil pikap L300 diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung di rumah kontrakan istrinya di Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat diringkus, pelaku bernama Epi (51) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, di depan rumah kontrakan istrinya itu, petugas menemukan mobil pikap L300 dengan nopol BA 8526 KN yang dicurinya di Sijunjung.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, ditangkapnya pelaku Epi berawal dari laporan korban yang kehilangan mobil pikap miliknya di Jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
“Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Sabtu (15/7) lalu. Tak terima atas kejadian itu, pemilik mobil langsung melapor ke Polres. Dari laporan itulah, kami lakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi jika pelaku kabur ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,” kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kamis (20/7).
Dijelaskan AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, berdasarkan informasi itulah, pihaknya langsun g bergerak ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Pihaknya pun bekerja sama dengan Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin untuk mencari titik keberadaan pelaku.
“Tak butuh waktu lama, kami menemukan pelaku berada di rumah kontrakan istrinya di Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Pelaku kami lakukan upaya paksa penangkapan dan penyitaan terhadap mobil hasil curiannya yang terparkir di depan rumah,” ujar AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.
Ditegaskan AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, ssai penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku bernama Epi yang merupakan masih warga Tanjung Gadang, Sijunjung. Kita masih melakukan pengembangan, terkait modus dan dugaan pelaku lainnya. Selain mobil pickup L300, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU 150 warna Putih Hitam dari tangan pelaku,” paparnya. (ndo)
