BERITA UTAMA

Belasan Pria dan Wanita Terjaring Razia di Kedai Tuak

0
×

Belasan Pria dan Wanita Terjaring Razia di Kedai Tuak

Sebarkan artikel ini
RAZIA— Jajaran Polsek Payakumbuh bersama Satpol PP mengamankan belasan orang di kedai tuak di Kenagarian Simalanggang.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Tim gabungan dari Pol­sek Payakumbuh dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran kedai tuak yang meresahkan masyarakat ddi di Jorong Koto, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Alhasil, belasan pria dan wanita diamankan pe­tugas dari kedai tuak itu lantaran kedapatan sedang asyik menikmati minuman keras (miras) di kedai tuak  tersebut. Selain itu, petugas juga menyita dua jeriken tuak, miras jenis anggur dan wiski serta gelas dan teko plastik.

Kapolsek Payakumbuh, Iptu Doni Prama Dona me­ngatakan, razia pekat itu digelar pada Sabtu malam (15/7). Hal itu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mengeluhkan dengan keberadaan kedai tuak tersebut. Dari informasi itu dilakukan razia dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kita melakukan razia pekat di sebuah kedai tuak di wilayah hukum Polsek Payakumbuh. Dari razia itu kita jaring belasan orang pria dan wanita yang kedapatan sedang asyik menikmati mi­ras,” kata AKP Doni, Minggu (16/7) kepada wartawan.

Mantan Kapolsek Luhak itu juga menambahkan, selain menjaring belasan orang yang diduga menenggak miras, juga diamankan miras dan se­jumlah peralatan untuk meminum miras.

“Selain belasa orang yang diduga minum miras, kita juga amankan 2 jeriken miras jenis tuak. Ada juga miras jenis anggur dan wiski. Terkait belasan orang yang terjaring itu untuk proses selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Limapuluh Ko­ta,” tutupnya. (uus)