PADANG, METRO–Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Suharjono, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Senin, (17/5).
Pada kesempatan tersebut, Politisi Partai Demokrat itu mengajak masyarakat dan seluruh unsur terkait menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini mengingat Pasaman merupakan kabupaten yang rawan bencana.
“Beberapa daerah di Kabupaten Pasaman baru-baru ini dilanda banjir bandang. Terakhir pada pemukiman masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Beringin yang memiliki muara ke Batang Lasi,” katanya.
Dia mengungkapkan, salah satu pemicu seringnya terjadi banjir bandang di Pasaman adalah maraknya pembalakan liar. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan dan mengancam stabilitas lingkungan hidup.
Jadi sekarang banyak hutan yang ada di Pasaman gundul, sehingga fungsinya sebagai penahan air tidak maksimal. “Jadi kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait untuk mengantisipasi kegiatan illegal logging,” tegasnya.
Di sisi lain yang menjadi perhatiannya adalah minimnya sarana pembuangan sampah di Kecamatan Rao Selatan. Lebih kurang 40 ribu penduduknya bingung ke mana untuk membuang sampah, kerana hingga sekarang tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah tersebut.
“Kita akan mencarikan solusinya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar pengelolaan sampah berjalan optimal,” katanya.
Sosialisasi perda yang dilaksanakan oleh Suharjono tersebut dihadiri lima wali nagari dan Camat Rao Selatan. Tidak hanya itu, sejumlah kepala jorong juga ikut dalam kesempatan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sumbar juga hadir, seluruh pemangku adat dan masyarakat setempat juga ikut dalam kegiatan itu.
Dia mengatakan tujuan dari Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara garis besarnya untuk mencapai keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya. Tidak hanya itu, perda itu juga menjaga terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. (hsb)
