PARIWARA

7 Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD Agam Tahun 2022

0
×

7 Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD Agam Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD, beserta wakil ketua dan Bupati Agam bersama unsur Forkopimda berfoto bersama usai pelaksanan Rapat Paripurnan Pendapat Akhir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam, Senin (17/7).

TUJUH Fraksi Di DPRD Agam sampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022 Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran dan Marga Indra Putra,S,Pd,serta dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Forkopim­da,Staf ahli , Asisten, Anggota DPRD,  Kepala OPD, kepala BU­MN dan BUMD  serta tamu undangan lainnya.Pada Senin (17/7) Di Aula utama DPRD Agam.

Dalam penyampaian pen­dapat akhir, Fraksi Gerindra yang bacakan oleh Sekretaris fraksi Nesi Harmita,ST menyebutkan  tahap demi tahap dalam pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilalui. “Mulai dari penyampaian Nota Pengantar Bupati Agam tentang Pertanggung Jawaban 2022 yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 2023,”katanya.

Kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi pada tanggal 12 Juni 2023,dimana seluruh Fraksi telah menyampaikan pertanyaan,saran dan juga masukan untuk dijadikan bahan oleh Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan Ranperda ini.

“Setelah menyimak,mem­pelajari dan menganalisa Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Kami dari Fraksi Gerindra berharap segala saran masukan agar menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah Ke Depan sehingga Pelaksanaan APBD menjadi lebih terarah jelasnya

Disamping itu ketua Fraksi Partai Golkar Joni Putra menuturkan Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substansi yang telah dilaksanakan adalah dimaksud untuk mengevaluasi Kemungkinan  terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan sebagai acuan dari fungsi pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan APBD dimaksud

Ada tiga aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara yakni Aspek kepatuhan pada regulasi,Aspek Akuntabilitas dan yang terakhir Aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan Pemerintah yang baik.Untuk itu kepada Saudara Bupati Agam diminta segera melanjutkan tahapan proses pembentukan Peraturan Daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Selanjutnya Ketua Fraksi PPP  Gema Saputra me­nuturkan kita juga memahami bahwa konteks pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 ini tidak untuk melakukan perbaikan dan pe­nyempurnaan terhadap muatan materi,namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi dan laporan de­ngan kenyataan sesuai dengan norma-norma yang ada katanya

Namun kami dari Fraksi PPP berharap dalam penyusunan anggaran belanja daerah ke depan harus memperhatikan faktor efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran maupun target sesuai dengan tugas Pemerintah Daerah Ka­bu­paten Agam.

Selanjutnya Ketua Fraksi Partai Demokrat Nasdem Doddi ST,MH menuturkan bagian kegiatan yang sifatnya belum tuntas atau putus kontrak pada tahun 2022 untuk dapat dilanjutkan pekerjaan kembali pada tahun berikutnya sebutnya

Kemudian Kegiatan yang sudah dianggarkan dan belum dikerjakan pada tahun 2022 untuk dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya. ”Mengelola dana silpa untuk kegiatan yang prioritas tahun berikutnya seperti kegiatan infrastruktur perbaikan jalan Kabupaten dan irigasi untuk per­tanian,sarana prasarana persam­pahan, peningkatan dana bantuan sosial dan kegiatan yang dianggap urgen seperti penambahan dana tanggap darurat atau rehab rekon

Disisi lain Ketua Fraksi PAN Zulpardi juga menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam tahun Anggaran 2022 bukan hanya sebatas memenuhi tuntutan peraturan yang berlaku,namun senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih Konsep berfikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas Pemda Agam di tahun sekarang dan mendatang.

Selain Anggaran urusan wajib,untuk pelayanan Dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tentu tidak kalah penting supaya dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan tidak harus menunggu di akhir tahun, terutama pokir yang telah diajukan DPRD

“Dengan tidak bo­san-bo­san nya kami selalu menghimbau setiap pembahasan anggaran supaya Pemda terus meningkatkan kreativitas dan berinovasi serta menggali SDM yang ada demi peningkatan PAD Kabupaten Agam ini

Hal senada juga disampaikan HJ.Suhermi S.Pd dari Fraksi PKS bahwa Fraksi PKS minta Bupati Agam kiranya terus melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik berupa memperkuat sistem pengendalian internal,kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatikan rekomendasi DPRD serta tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK RI

Disamping itu merekomendasikan agar Bupati Agam dan jajaran kiranya segera mengevaluasi sebab-sebab sangat menurunya kualitas proyek fisik Pemerintah daerah,hal ini terbukti dari laporan dan temuan Pansus DPRD beberapa waktu yang lalu

Terakhir Fraksi PBB, HANURA, dan Berkarya yang disampaikan Epi Suardi menuturkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini disusun untuk menyempurnakan pengaturan berdasarkan identifikasi masa­lah dalam pengelolan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaanya selama ini

“Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga tiga pilar tata pengelolaan Keuangan Daerah yang baik yaitu transpa­ransi,akuntabilitas dan Partisi­patif.Kami menyadari bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha semaksimal mungkin da­lam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 yang dibuktikan dengan diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Menyikapi Pendapat akhir dari ke 7 Fraksi DPRD Agam Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM,kita menyadari bahwa hakikat keberadaan Pemerintah Daerah,menempatkan peran Pemerintah Daerah bersama DPRD Sebagaimana mitra dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemerintah, dalam rangka memberikan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh Karena itu dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankan kami untuk menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat ata dukunganya sehingga Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan

Dengan disetujuinya Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini,kita sudah dapat melangkah ke tahap berikutnya yaitu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pada saat bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainya yaitu proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2024. Kami optimis dengan komitmen dan kerjasama yang terbina selama ini,kita akan mampu menyelesaikan dua tahapan berat tersebut dengan baik dan tepat waktu. (pry)