PAYAKUMBUH, METRO–Tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian, ternyata tidak membuat pria tua berinisial ED (58) yang merupakan warga Kelurahan Koto Panjang Dalam, RT 003 RW 003, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh ini jera dan bertaubat.
Bahkan ED yang baru tiga bulan keluar dari penjara ini bukannya memanfaatkan kebebasannya itu dengan berkumpul dengan keluarganmya Malahan, ED semakin nekat dan menjadi-jadi jahatnya. Pasalnya, baru keluar penjara saja, ED sudah berhasil mencuri puluhan unit sepeda motor.
Hebatnya lagi, ED menjalankan aksinya tidak hanya di Kota Payakumbuh. Melainkan beraksi di beberapa daerah di Sumbar, seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Pariaman dan Kabupaten Agam. Motor hasil curiannya itu pun dijual ED kepada penadah dengan harga sangat murah Rp 1 juta per unit.
Namun, pertualangan ED berakhir setelah anggota Polsek Akabiluru memergokinya saat hendak mencuri sepeda motor di Pakan Jumat (Pasar) Jumat Piladang, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. ED pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Payakumbuh.
Kasus itupun selanjutnya dikembangkan oleh jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh hingga ditangkap penadah sepeda motor hasil curian berinisial RE (44) saat berada di kawasan Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, petugas juga menyita 22 unit sepeda motor berbagai merek yang merupakan hasil curian.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Sri Wahyuni Lestari, didampingi Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ED yang berstatus residivis dan spesialis pencuri sepeda motor ini dilakukan anggota Polsek Akabiluru pada Jumat (30/6) sekitar pukul 09.00 Wib di Pakan Jumat Akabiluru.
“Jadi, setelah menangkap ED, kami lakukan pengembangan lalu ditangkap lagi seorang penadah RE, warga Jorong Koto Tangah Simalanggang, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh. Pelaku RE ini perannya membeli sepeda motor hasil curian kepada ED lalu dijual lagi ke berbagai tempat,” kata AKBP Wahyuni saat konferensi pers, Kamis (13/7).
Dijelaskan AKBP Wahyuni, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyita 22 unit sepeda motor hasil curian. Terdiri dari tujuh unit sepeda motor merek honda Vario, dua unit merek Yamaha Vega ZR, tiga unit merek Honda BeAT, dua unit merek Yamaha Vega R, dua merek Yamaha Jupiter Z, satu unit merek Honda Scoopy, tiga unit merek Honda Supra Fit dan dua unit merek Honda Supra X.
“Sepeda motor hasil curian ED ini dijual kepada RE dengan harga rata-rata Rp 1 juta. Sepeda motor itu berhasil kami temukan di berbagai daerah di Sumbar. Kini sudah kami amankan di Mapolres. Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan mengeceknya ke Polres Payakumbuh,” ujar AKBP Wahyuni.
AKBP Wahyuni menuturkan, pelaku ED juga sempat terekam CCTV ketika beraksi pada Rabu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB, di dekat sebuah rumah di Pasar Pakan Rabaa, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. Saat itu, ED berhasil membawa kabur satu unit honda Supra warna hitam dengan nopol BA 6988 MZ.
“Pelaku ED memang spesialis melakukan pencurian di pasar-pasar rakyat dengan menggunakan kunci palsu. Dan memang ED, memiliki banyak kunci palsu yang digunakan pelaku untuk mengambil motor terutama yang diparkir di tempat-tempat jauh dari keramaian,” tambah AKBP Wahyuni.
Sementara, Kasatreskrim AKP Elvis Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ED sudah melancarkan askinya di puluhan TKP berbeda. Pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini menjalankan aksinya seorang diri dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di tempat keramaian.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan para korbannya yang memarkirkan sepeda motor di pasar-pasar rakyat. Pengakuannya, hasil dari penjualan sepeda motor curian itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Elvis Susilo.
Ditegaskan AKP Elvis Susilo, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e, KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. Saat ini, pihaknya juga masih mengecek dan mengumpulkan data-data laporan dari para korban pemilik sepeda motor.
“Kita menghmbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan hati-hati dalam menjaga kenderaan, kunci dengan baik dan pastikan juga ada kunci tambahan agar sepeda motor tidak mudah dicuri,” tukasnya. (uus)






