METRO SUMBAR

Sapras Pertanian, Bupati Pasbar Minta Bantuan Dirjen PSP Kementan RI

0
×

Sapras Pertanian, Bupati Pasbar Minta Bantuan Dirjen PSP Kementan RI

Sebarkan artikel ini
Terkait sapras pertanian BuPati Pasbar
FOTO BERSAMA— Bupati Pasbar H.Hamsuardi dan Kadis DTPH Pasbar Doddy San Ismail berfoto bersama degan Dirjen PSP Kementan RI di Jakarta.

PASBAR,METRO–Pembangunan sarana dan prasarana di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Bupati Pa­saman Barat Pasbar Hamsuardi bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Doddy San Ismail melakukan kunjungan ke Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian RI, Rabu (12/7) kemarin.

 Kunjungan itu, langsung disambut oleh Dirjen PSP, Dr. Ali Jamil di ruang kerjanya di Kementerian Pertanian RI, Jakarta.

Hamsuardi mengatakan kunjungan itu dilakukan dalam rangka konsultasi tentang fasilitasi kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian untuk Kabupaten Pasbar,”kata Hamsuardi.

Dikatakan Hamsuardi, kondisi terkini lahan usaha tani di Pasbar, yang sangat membutuhkan perbaikan prasarana pertanian seperti , pembukaan lahan usaha tani baru di daerah sentra hortikultura, dan juga pe­nyediaan sarana pertanian seperti alat me­sin pertanian untuk melaksanakan kegiatan pengolahan la­han.”ujar Hamsuardi.

Baca Juga  Wako Temui Menteri untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Selain itu  dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang permasalahan penyaluran Kredit U­saha Rakyat (KUR) di Pasbar, yang akan ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi antara petani, pihak Bank, OJK, dan Ombudsman dengan menghadirkan tim pembiayaan dari pusat.

Ditambahkan Doddy, alhamdulilah kita Pasbar sudah ada membuat kebijakan dengan Perda LP2D, tentang, lahan persawahan yang tidak bisa digantikan dengan tanaman lain. “Ar­tinya pada lahan persawahan yang telah kita Perdakan itu, tidak boleh di ta­nam selain padi,”kata Doddy.

Baca Juga  Buka Latsitardanus ke-XLIII di Padang, Panglima TNI Yudo Margono Ingatkan Pentingnya Sinergitas

Perbaikan jaringan irigasi tersier, yang rusak akibat gempa pada Februari 2022 lalu, serta kerusakan lainnya yang akan di fasilitasi kegiatan rehabilitasi jaringan oleh K­e­men­terian,”ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PSP Dr. Ali Jamil sangat menyambut positif usulan Bupati Pasbar, dan akan berusaha mengakomodirnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perda LP2B, Kabupaten Pasbar, udah memperkuat jaminan tidak akan alih fungsi lahan sa­wah. Sawah-sawah yang termasuk dalam Peta LP2B pada Perda tersebut akan difasilitasi bantuan sarana dan prasarana pertanian sesuai dengan pedoman pemberian bantuan. (end)