METRO SUMBAR

Kebutuhan Produk Meningkat, Peluang bagi Pelaku Industri Halal Sumbar

0
×

Kebutuhan Produk Meningkat, Peluang bagi Pelaku Industri Halal Sumbar

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN FESTIVAL— Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memberikan sambutan saat membuka FESMINA dan FEKDI di Kota Bukittinggi, Kamis (13/7).

BUKITTINGGI, METRO–Gubernur Sumbar Mah­yeldi Ansharullah menilai, secara global sistem ekonomi dan keuangan syariah saat ini bertumbuh pesat. Bahkan telah menjadi gaya hidup di beberapa negara. Mahyeldi menilai itu sebagai sebuah peluang bagi pelaku industri halal di Sumbar.

 “Trend Halal Lifestyle tidak hanya marak di negara muslim tetapi juga pada negara-negara non muslim. Salah satu penyebabnya semakin tingginya kesadaran akan pola hidup sehat. Banyak pihak me­yakini halal itu identik de­ngan higienis. Itu peluang bagi pelaku industri halal di Sumbar,” terang Mahyeldi, saat membuka Festival Ekonomi Syariah Minang­kabau (FESMINA) dan Festival Ekonomi Digital (FEKDI) di Bukittinggi, Kamis (13/7).

Ia menjelaskan, jang­kauan Trend Halal Lifestyle itu cukup luas, tidak hanya terkurung pada sektor makanan dan minuman halal semata, tapi juga busana, destinasi wisata, obat-obatan serta kosmetik. Membuat peluang pengemba­ngan dan penggarapannya sangat terbuka. Dewasa ini banyak negara yang berambisi menjadi pusat industri halal dunia, seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Malaysia dan termasuk Indonesia.

“Sumbar sangat berpotensi untuk menjadi pusat pengembangan industry halal di Indonesia, mayoritas warga yang beragama Islam menjadi daya dukung untuk itu. Kita harus ambil peluang ini,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menegaskan Pemprov Sumbar mengapresiasi kegiatan FESMINA dan FEKDI Ta­hun 2023 yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Menurutnya kegiatan yang dimulai tanggal 13-16 Juli ini bagian dari program kegiatan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumbar. “Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi masyarakat Sumbar, ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan, sangat sesuai dengan falsafah ABS-SBK,” kata Mahyeldi.

Dalam pengembangan ekonomi syariah di Sumbar, Mahyeldi mengaku pihaknya telah menjadi gerbong terdepan di Indonesia. Itu ditandai dengan banyaknya program yang telah diinisiasinya terkait hal itu.

Terakhir, pada tanggal 26 Mei lalu, Pemprov Sumbar dianugerahi penghargaan Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf A­min. Pemprov Sumbar ber­hasil meraih sembilan peng­hargaan dari 10 kategori penghargaan yang diperlombakan.

“Sumbar sudah selangkah lebih maju dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia dalam hal pengelolaan ekonomi syariah. Pertumbuhannya cu­kup signifikan, itu ditandai dengan diraihnya Anuge­rah Adinata Syariah Tahun 2023 oleh Sumbar,” ungkapnya.

Meskipun telah menunjukkan trend positif, Gubernur Mahyeldi tetap berharap dukungan dari semua pihak untuk menambah laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar. Salah satunya melalui Gerakan Minangkabau Berwakaf.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pro­vinsi Sumbar, Endang Kurnia Saputra berharap ke­giatan FESMINA dan FEKDI ini bisa memercepat pemulihan ekonomi ma­syarakat, khususnya di Sumbar. “Ka­mi akan terus mendukung upaya Pemprov Sumbar dalam pe­ngembangan eko­nomi dan keuangan syariah,” tegas Endang.

Menurutnya, pengembangan ini sangat mungkin karena Pemprov Sumbar telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Ke­uangan (KDEKS) untuk merumuskan langkah-langkah arah kebijakannya. Bahkan, KDEKS Provinsi Sumbar ini merupakan KDEKS pertama yang terbentuk di Indonesia. “Saat ini, ada sekitar 18 KDEKS Provinsi yang telah terbentuk di Indonesia. Tapi KDEKS  Sumbar yang pertama,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, untuk mensukseskan pe­ngembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Eko­nomi Digital membutuhkan beberapa penguatan. Seperti digitalisasi pada lembaga pembiayaan syariah (bank dan koperasi), peningkatan kolaborasi e-commerce antara pelaku usaha syariah dengan pusat inkubasi syariah. Serta peningkatan sosialisasi, edukasi dan literasi layanan yang tersedia pada perbankan syariah. “Itu semua, diperlukan untuk perlindungan konsumen dari berbagai bentuk cyber crime,” sebutnya. (fan)