BERITA UTAMA

Terkuak! Motif Penculikan Anak Ternyata Demi Uang, Terlilit Utang Bank Rp 50 Juta, Berencana Minta Tebusan, Pelaku Sudah Keliling ke Beberapa Daerah Mencari Target

0
×

Terkuak! Motif Penculikan Anak Ternyata Demi Uang, Terlilit Utang Bank Rp 50 Juta, Berencana Minta Tebusan, Pelaku Sudah Keliling ke Beberapa Daerah Mencari Target

Sebarkan artikel ini
IMG20230712110304
PENCULIKAN ANAK— Kapolres AKBP Donny Bramanto memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus penculikan anak. Sedangkan tersangka JS digiring ke sel tahanan.

PADANGPANJANG, METRO–Satu per satu kebohongan pelaku penculikan terhadap bocah berusia 7 tahun di Kelurahan Ekor Lubuk, Keca­matan Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang berhasil dibongkar penyidik Satreskrim Polres Padangpanjang. Pasalnya, hasil pemeriksaan awal, pelaku awalnya berdalih menculik korban dipicu rasa rindu dengan anaknya lantara korban mirip de­ngan anaknya.

Namun, setelah dila­kukan pendalaman, ter­ungkap motif lain dari aksi penculikan yang dilakukan pelaku JS (36) warga Lintau Buo, Kabupaten Tanah­da­tar ini. Ternyata, JS men­culik bertujuan untuk men­dapatkan uang dengan jumlah banyak demi melu­nasai utangnya ke bank yang sudah menunggak.

Kondisi yang men­de­sak seperti itu, membuat pelaku JS merencanakan penculikan terhadap anak-anak lalu meminta tebusan uang kepada orang tua korbannya. Bahkan, sebe­lum menculik korban HKL di Padangpanjang, pelaku JS sudah berkeliling ke ber­bagai daerah seperti Kota Padang, Solok dan Kabu­paten Padangparia­man.

Kebenaran terkait motif pelaku JS menculik anak demi uang, diungkap lang­sung oleh Kapolres Pa­dangpanjang AKBP Donny Bramanto didampingi Ka­bagops dan Kasatreskrim Iptu Isitiklal saat konferensi pers di Mapolres Pa­dang­panjang, Rabu (12/7).

“Sebelumnya ter­sang­ka JS ini sempat berdalih dan memberikan ketera­ngan palsu kepada penyi­dik. Tersangka mengaku penculikan itu dilakukan ka­rena rindu sama anaknya. Setelah kasus kita dalami, ternyata tersangka tengah dililit hutang puluhan juta, hutang tersangka men­capai Rp 50 juta,” ungkap AKBP Donny Bramanto.

Dijelaskan AKBP Bra­manto, satu pekan terakhir tersangka sudah mulai me­ngintai korban di sejumlah daerah. Dari pengakuan tersangka pengintaian te­lah dilakukan di Kota Pa­dang, Padangpariaman, So­lok dan terakhir di Pa­dangpanjang.

Baca Juga  Seminggu Tak Ada Kabar, Yulianis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

“Di Padangpanjang ter­sangka baru berhasil mela-rikan korban HKL warga Ekor Lubuk. Namun, keja­dian itu segera diketahui. Polisi bersama warga lang­sung melakukan pengeja­ran dan berhasil menang­kap pelaku di kawasan Tabek Gadang, Kelurahan Gantiang, Padangpanjang Timur,” ujar AKBP Donny Bramanto.

AKBP Donny Bramanto menuturkan, hasil inte­rogasi penyidik,, tersangka mengaku dililit hutang ke bank dan sudah menung­gak pembayaran sejak b­e­be­rapa bulan belakangan. Jika dalam waktu dekat hutang tersangka tidak dibayar maka rumah akan disita.

“Tersangka panik kare­na utang itu. Makanya, ter­sangka merencakan pen­culikan anak lalu nan­tinya jika berhasil akan meminta uang tebusan kepada orang tua korban. Uang te­busan itulah nantinya akan dipakai tersangka me­lunasi utangnya ke bank,” kata  AKBP Donny Bramanto.

Atas perbuatannya, di­t­e­gaskan AKBP Donny Bra­manto, tersangka terjerat Pasal 83 ayat (1) jo Pasal 76F UU RI No 17 tahun 2016, tentang  penetapan pera­turan pemerintah peng­ganti undang-undang no­mor 1 tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas un­dang-undang nomor 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak menjadi undang-un­dang atau pasal 332 KUH-Pidana.

“Ancamannya paling lama 15 tahun kurungan penjara. Dengan adanya kejadian ini, saya mengim­bau masyarakat di wilayah hukum Padangpanjang khu­­susnya terhadap orang tua untuk memastikan anak selalu dalam pengawasan. Saya tegaskan, kejahatan terjadi karena ada kesem­patan. Untuk itu tetap was­pada dan pastikan lingku­ngan bermain anak dalam kondisi aman,” tegas Ka­pol­res AKBP Donny Bramanto.

Baca Juga  Aksi Perusakan Rumah Doa GKSI Anugerah Padang, 9 Orang Terduga Pelaku Diamankan, Wakapolda: Siapa yang Berbuat Harus Bertanggung Jawab

Sementara, Kasat Res­krim Iptu Istiklal menam­bahkan, ada sejumlah ba­rang bukti telah diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Mio dan mantel hujan yang digu­nakan tersangka saat me­la­kukan penculikan dan baju korban saat diculik.

“Dari hasil pemerik­saan sementara, tersangka ini tidak memiliki jaringan. Tersangka melakukan pen­cu­likan anak seorang diri dan juga merencana­kan­nya sendiri. Meski begitu, kami masih terus mela­kukan pendalaman,” ung­kap Iptu Istiklal.

Sebelumnya, aksi pen­culikan terhadap bocah perempuan yang sedang bermain terjadi di depan Masjid Nurul Islam, Kelura­han Ekor Lubuk, Keca­ma­tan Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang, Senin (10/7) sekitar pukul 16.30 WIB, membuat heboh ma­syarakat Sumbar. Berun­tung, aksi penculikan itu berhasil digagalkan oleh warga.

Video yang memperli­ha­tkan pelaku  penculikan anak ditangkap beredar di media sosial Facebook. Terlihat, pelaku berinisial JS (36) yang sudah terdu­duk di semak-semak, su­dah dikerumuni oleh mas­sa. Bahkan, warga yang geram, berkali-kali menen­dang pelaku hingga mem­buatnya babak belur.

Namun, pada video itu terlihat salah seorang pria berbadan besar dan meng­gunakan celana pendek loreng, berusaha melindu­ngi pelaku yang memakai mantel atau jas hujan war­na biru dari amukan massa yang semakin terprovokasi untuk menghakiminya. (rmd)