AGAM/BUKITTINGGI

Program Baling Bambu, Inovasi Baru Jangkau Warga Kurang Mampu

0
×

Program Baling Bambu, Inovasi Baru Jangkau Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
PROGRAM BALING BAMBU Pemko Bukittinggi, melalui Dinas Sosial bersama Stakeholder dan Keluarga Pioner melahirkan salah satu program baru yang berjulukan “Baling Bambu” untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di daerah kota wisata itu.

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Sosial bersama Stakeholder dan Keluarga Pioner melahirkan salah satu program baru yang berjulukan “Baling Bambu”. Program baling bambu ini diprioritaskan untuk membantu ma­syarakat yang kurang mampu di daerah kota wisata itu.

“Inovasi Baling Bambu singkatan dari Bantu Sekeliling Bantu Semampumu, dan ini merupakan strategi percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Bukittinggi dengan memberdayakan seluruh elemen yang ada,”ungkap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Rabu (12/7).

Dalam program ini Elemen itu termasuk keluarga pioner atau keluarga mapan di daerah setempat yang mau dan peduli membantu masyarakat miskin yang ada di lingkungan sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Melalui Baling Bambu, pemerintah dapat mensi­nergikan program pengentasan kemiskinan dengan melibatkan dan memberdayakan BUMD, BAZNAS, Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan lain, untuk menyentuh masyarakat miskin yang belum di sentuh bantuan,” kata Wako.

Baca Juga  PT AMP Plantation Bantu Penanganan Corona

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Wa­li­kota Bukittinggi Nomor 188.45-210-2023 Tentang Baling Bambu Sebagai Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Daerah.

Disisi lain Kepala Dinas Sosial, Syanji Fare menuturkan kemiskinan merupakan isu strategis yang men­jadi tujuan dan fokus utama dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan berda­sarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan An­tara Pemerintah Pemerintahan Da­­e­rah Provinsi Dan Pemerinta­han Daerah Ka­bupaten Kota, urusan kemiskinan (Bidang Sosial) merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang ha­rus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

“Adanya Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh belahan dunia dan Indonesia termasuk Kota Bukittinggi pada khususnya semakin memperburuk kondisi pe­rekonomian da­erah dan masyarakat, sehingga angka kemiskinan di daerah semakin meningkat selama dan pasca pandemi,” katanya.

Baca Juga  Surau Tempat Ibadah dan Pembentukan Karakter

Berangkat dari hal itu, lanjut Syanji, maka perlu ke­bijakan strategis dalam pe­nanganan kemiskinan di dae­rah. Namun, karena ke­terba­tasan anggaran baik APBN maupun APBD, dalam me­nyentuh dan me­ngin­tervensi seluruh data ma­sya­rakat miskin di dae­rah yang ada dalam DTKS (Data Ter­padu Kesejahte­raan So­sial), pihak­nya me­nginisiasi lahir­nya program “Baling Bambu”.

“Untuk implementasinya Baling Bambu, telah disalurkan bantuan kepada masyarakat miskin melalui LKKS, BUMD, Baznas dan keluarga pioner yang telah disinkronkan dengan dinas sosial yang langsung dibe­rikan kepada masyarakat miskin di Kota Bukittinggi, bantuan yang disalurkan sesuai kebutuhan masya­rakat miskin baik berupa sembako, bantuan anak sekolah ataupun bantuan lainnya,” pungkasnya. (pry)