MULYADI menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan periode 2019-2024 menggatikan Lukcy Efendi dari partai Demokrat. Sementara Dedi Fajar Ramli diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antara Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Pengganti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 itu dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang didampingi Wakil Ketua Ivoni Munir, Selasa (11/7).Juli 2023 di Ruangan Rapat DPRD.
Dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dalam rapat paripurna mengatakan, pergantian unsur pimpinan dewan ini berdasarkan Pasal 377 Ayat 5 UU 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD Pimpinan DPRD Kabupaten/-Kota dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Selain itu memenuhi kebutuhan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi Kabupaten/ Kota menyatakan Bahwa Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah / janji yang di Pandu Oleh Pimpinan DPRD Dalam Rapat Paripurna.
“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Nomor: 176/06/Bamus DPRD _ 2023 serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171_446-2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Yaitu Atas Nama Mulyadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019 – 2024 serta Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171 – 448 – 2023 -tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Solok Atas nama Dedi Fajar Ramli,SH sebagai Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan tahun 2019 – 2024, maka rapat paripurna dapat dapat dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Dodi Hendra mengatakan dengan pelantikan ini jumlah anggota DPRD Kabupaten Solok kembali lengkap 35 orang. Artinya dalam menjalankqn tugas dan fungsinya sebagai wakil wakyat akan lebih maksimal.
Harapan senada juga disampaikan oleh Bupati Solok Epyardi Asda. Menurutnya pengabdian anggota legislatif dan eksekutif terhadap daerah dan masyarakat Kabupaten Solok kedepanya akan lebih baik.
Sebab masih banyak persoalan yang harus dituntaskan dalam menyelesaikan agenda pembangunan yang sudah ditetapkan. Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan rasa terimakasih atas pengabdian saudara Lucky Efendi selama ini dan ini bisa dilanjutkan oleh saudara Mulyadi yang baru saja dilantik di ambil sumpah oleh ketua Pengadilan Negri Koto Baru.
“Kepada Mulyadi sebagai Wakil Ketua DPRD dan Saudara Dedi Fajar Ramli,SH sebagai Anggota DPRD yang baru semoga kedepannya bisa menyesuaikan diri dengan alat kelengkapan DPRD sesuai dengan Peraturan dan Tata Tertib Internal DPRD” harapnya. (***)
