METRO PESISIR

Pipa Rusak Akibat Bencana Alam, Utang Dihapus, PDAM Butuh Rp20 Miliar Bangun Pipa JDU

0
×

Pipa Rusak Akibat Bencana Alam, Utang Dihapus, PDAM Butuh Rp20 Miliar Bangun Pipa JDU

Sebarkan artikel ini
PEMBANGUNAN JDU— PDAM butuh sokongan dana Rp 20 miliar untuk pembangunan Jaringan Distribusi Umum (JDU) dari Lubuak Bonta untuk menyalurkan air bersih ke semua yang menjadi pemasok air bersih selama ini.

PDG. PARIAMAN, METRO–Direktur PDAM Pa­dang­pariaman Aminuddin menyatakan saat ini ba­nyak pipa pip PDAMyang mengalami keruksan karena bencana alam. Makanya, PDAM butuh sokongan dana Rp 20 milyar untuk pembangunan Jaringan Distribusi Umum (JDU) dari Lubuak Bonta untuk me­nyalurkan air bersih ke semua yang menjadi pemasok air bersih selama ini.

“Namun awal saya men­jabat sebagai Direktur PDAM Padangpariaman sukses menghapus hutang perusahaan ke pemerintah pusat Rp 10 milyar, karena saat itu masih ada hutang tahun 1995 kepada peme­rintah pusat. Hutang itu dihapus dan ditanda tangani oleh Bupati Padangpariaman H Alimukhni, Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin dan saya, hutang dihapus karena ada program pemerintah pusat usulan dari Wakil Presiden H Yusuf Kala saat itu,” kata Direktur PDAM Padangpariaman Aminuddin , kemarin, saat acara silaturahim dengan semua karya­wan.

Katanya, hutang tersebut terjadi tahun 1995 untuk pembangunan pipa JDU dari sumber air Lu­buak Bonta semenjak PDAM berdiri. Namun, se­karang pipa JDU tersebut telah dimakan usia dan butuh pembangunan yang baru atau peremajaan, karena itu PDAM butuh  dana Rp 20 milyar. “Usaha kita untuk mendapatkan dana Rp 20 milyar tersebut telah berbagai usaha dilakukan. Bahkan berbagai proposal telah dimasukan, mulai ke Wakil Presiden Makruf Amin saat acara  peresmian Pasar di Kota Pariaman  dan pihak pihak terkait lainnya. Kalau ada dana Rp 20 milyar tersebut kita bisa mengembalikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Pa­dangpariaman memiliki sumber air yang banyak ,” ujarnya.

Dikatakan, sampai saat ini PDAM Padangpariaman belum ada menerima bantuan dana dari APBD Padangpariaman , yang ada baru dana hibah untuk penyalurkan air bersiih perkotaan dengan nama ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah ) sekitar Rp 52 milyar mulai dari penghapusan hutang tahun 1995.

Lebih jauh dikatakan, saat ini PDAM masih memfaatkan pipa JDU yang lama tersebut untuk me­ngaliran air bersih kepada pelanggan saat ini. Sampai saat ini sekitar 28 ribu re­kening telah diterbitkan, walau dengan seadanya.

“Sekarang PDAM Pa­dangpariaman telah mulai berusaha keluar dari kondisi sakit. Kenapa tidak secara bertahap PDAM te­rus berkembang untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dengan berkembang PDAM terbuka lapangan kerja, namun untuk menjadi karyawan berawal dari tenaga sukarela, honor sampai ke tingkat karya­wan,” ujarnya.

Kemudian kata Ami­nud­din,  dukungan semua pihak untuk kemajuan PDAM hingga kini sangat banyak, mulai dari Bupati Padangpariaman, anggota DPRD Padangpariaman  dan pihak pihak lainnya.

Selanjutnya, PDAM ba­ru mendapatkan dana hi­bah dari pemerintah pusat untuk seluruh PDAM seluruh Indonesia. “Itu yang membuat PDAM dapat me­ningkatkan pelayanan aiir bersih kepada masya­rakat. Namun pernyataan dan hibah murni dari APBD belum ada yang ada baru pernyataan hibah untuk mengaliri air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

Ke depan katanya, PDAM akan terus menambah cakupan pelayanan air bersh kepada masyarakat. Setiap tahun ada sambu­ngan rumah dari PU, karena itulah butuh pemba­ngunan JDU untuk aliran air bersih kepada masya­rakat semakin maksimal.

Namun, katanya, menjelang ada pembangunan JDU baru PDAM telah mem­ba­ngun pompa air untuk me­ngalirkan air ke Paritmalintang atau sekitar kantor Bupati Padangpariaman.

Kabag Hubungan Langganan PDAM Padangpariaman Edilfatriz menyatakan, saat ini PDAM telah melakukan penagihan re­kening air konsumen melalui bank, Nagari, Mandiri dan PT Pos Indonesia. Namun, terbiit rekening pe­langgan tersebut dimulai dari pembaca meteran dengan memfoto meterannya sampai terbit rekening.

Kemudian tentang pe­ngaduan pelanggan telah dilakukan PDAM dengan membuat laporan forum komunikasi pelanggan, intragam, wastshap. Akan tetapi, persoalan PDAM telah dilakukan pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP setiap tahun dan yang melaporkan PDAM kepada semua pihak adalah Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Padangpariaman.

Aminuddin me­nam­bah­kan, semua pengelolaan PDAM sampai saat ini telah dilaksanakan secara profesional. Bahkan proses pemeriksaan PDAM ini dilakukan secara audit oleh BPKP. “Artinya, kita menjalankan PDAM telah me­lakukan secara transfaran segala dan cepat tanggap dalam perbaikan pipa yang rusak karena bencana. Maanya, kita akan informasikan kepada semua pihak melalui Kominfo dan media masa untuk informasi informasih perkem­bangan PDAM ke depan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Unit Padang Sago Tandikek Ulung Gunawann menyatakan, saat ada jembatan Lubuak Napa rusak karena pipa PDAM mengalami gangguan putus pipa, tapi PDAM tetap memberikan layanan air bersih kepada masyarakat dengan antarkan air melalui tangki ke rumah rumah konsumen.   “Tapi kita percepat proses perbaikan pipa dari gangguan pipa tersebut, sehingga proses aliran air bersih kepada masyarakat cepat selesai. Itu semua karena pengaruh alam yang merusak pipa air bersih PDAM kepada kosumen tersebut,” tambahnya meng­akhiri.(efa)