METRO PADANG

Sosialisasikan UU No 8 Tahun 2016, Komnas Disabilitas Apresiasi PT SP

0
×

Sosialisasikan UU No 8 Tahun 2016, Komnas Disabilitas Apresiasi PT SP

Sebarkan artikel ini
UU DISABIPTAS— Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menjalankan amanat UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dalam kunjungan kerjanya ke PT SP, beberapa waktu lalu.

INDARUNG, METRO–Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI mengapresiasi PT Semen Pa­dang yang telah menjalankan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Semen Padang perlu kami apresiasi, karena telah menjalankan amanat UU disabilitas. Itu dibuktikan dengan fasilitas perkantoran atau lingkungan kerja yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” kata Ketua KND RI Dante Rigmalia saat berkunjung ke PT Semen Padang, Kamis (6/7) lalu.

Kunjungan lembaga non-­struktural bersifat independen yang dilantik langsung oleh Presiden RI itu disambut Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Departemen SDM & Umum R Tri­sandi Hendrawan, Kepala Unit Operasional SDM  Irwan Prasetyo, dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati.

Dante Rigmalia menyebut bahwa selain fasilitas perkantoran yang ramah terhadap di­sabi­litas, di PT Semen Pa­dang juga terdapat sejumlah ka­ryawan penyandang disabilitas. Bahkan, PT Semen Pa­dang tidak mendiskreditkan karyawan pemnyandang disabilitas tersebut.

Meski begitu, Dante Rigmalia berharap agar PT Semen Padang dapat lebih meningkatkan fasilitas perkantoran atau pun tempat kerja untuk penyandang disabilitas, termasuk meningkatkan jumlah karya­wan disabilitas dengan me­­­­nerima rekrutmen ka­rya­wan disabilitas.

Baca Juga  Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk RSUP M Djamil Padang

“Inilah harapan kita. Makanya, salah satu tujuan kami untuk datang ke Semen Padang ini untuk mensosialisasikan UU disabilitas tersebut. Alhamdulillah, Semen Padang ternyata telah memperhatikan karyawan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dante Rigmalia juga berharap kepada PT Semen Padang untuk memberikan support kepada para penyandang dan orang dalam lingkar disabilitas. “Kita berharap perusahaan membuat unit layanan disabilitas sebagai support kepada penyandang disabilitas dan lebih jauh dari itu kita juga berharap dana CSR yang ada di perusahaan juga dialokasikan kepada pelatihan guru untuk disabilitas dan parenting bagi orang tua yang anaknya disabilitas,” tutupnya.

Komisioner KND RI Rachmita Maun Harahap menyebut di Indonesia, jumlah penduduk disabilitas sekitar 22,97 juta jiwa berdasarkan data BPS tahun 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,74 juta atau 78,8 persen merupakan penduduk be­rusia kerja.

Kemudian dari jumlah disabilitas usia kerja, hanya 44 persen atau 7,8 juta disabilitas yang bekerja. Sisanya, tidak diketahui jenis pekerjaannya. Hanya sekitar 5.825 disabilitas yang bekerja disektor formal.

Baca Juga  Pelaku Usaha Diberi Label Recommended, Azwar Siry Harap Jangan Sekadar Formalitas

“Berdasarkan da­ta Kementerian Tenagakerja tahun 2021, dari 5000 lebih disabilitas yang telah bekerja disektor formal, sebanyak 1.271 orang bekerja di BUMN, dan 4.554 orang di perusahaan swasta,” kata Rachmita.

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, perusahaan telah mempekerjakan sejumlah penyandang disabilitas dibeberapa departemen kerja, sesuai dengan kemampuannya.

Penerimaan karyawan disabilitas itu merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1) yang tertulis bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Selain undang-un­dang,­ Kementerian Ke­te­­na­ga­kerjaan dengan Kementerian BUMN juga mem­­buat Nota Kesepahaman tentang Pelatihan Ker­­ja dan Penempatan Te­naga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN. Di Semen Padang, beberapa penyandang disabilitas diterima sebagai karyawan melalui rekrutmen khusus disabilitas,” kata Oktoweri.

Namun begitu, jauh sebelum Nota Kesepahaman, PT Semen Padang sudah lama mempekerjakan penyandang disabilitas. “Bahkan dari mereka, ada yang bekerja di sampai usia pensiun,” kata Oktoweri. (ren/rel)