PAYAKUMBUH/50 KOTA

PPDB Sistem Zonasi Tingkat SMP di Kota Payakumbuh Belum Maksimal

0
×

PPDB Sistem Zonasi Tingkat SMP di Kota Payakumbuh Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Pemko melakukan sosialisasi kepada SD yang berada dalam zonasi SMPN 10 dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan sistem zonasi.

SUDIRMAN, METRO–Keluhan terkait belum berjalan secara maksimal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi atau tempat tinggal pada tahun 2023 ini tidak hanya dikeluhkan oleh SMA N 5 Kota Payakumbuh, namun juga oleh Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).  Saat ini meski Proses tahun ajaran baru telah memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dahulu dikenal dengan sebutan MOS/Masa Orientasi Siswa, sekolah (SLTP.red) masih melakukan penerimaan Sis­wa Baru karena kuota yang disediakan belum terpenuhi akibat PPDB jalur Zonasi belum berjalan maksimal.

Belum berjalan secara maksimalnya PPDB jalur Zonasi tidak saja dikeluhkan sekolah tahun ini, hal itu telah dikeluhkan sejak beberapa tahun lalu, namun belum terjadi perbaikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala SMP N 10 Payakumbuh Tri Kasmiarti.

“Untuk tahun pelajaran (TP) 2023-2024 ini kita berharap 3 Rombongan Belajar atau kelas, namun kita masih kekurangan 1 rombel,” ucap Tri Kasmiarti, Senin (10/7) pagi usai membuka MPLS secara resmi di Sekolah yang berada di Kecamatan Payakumbuh Selatan itu.

Baca Juga  Wawako Payakumbuh Ingatkan  Disiplin dan Rasa Tanggungjawab ASN

Tri juga menambahkan, pihaknya masih berharap hingga tiga hari kedepan masih ada calon pelajar yang mendaftar ke Sekolah  Adiwiyata tingkat Kota Payakumbuh tahun 2022 itu, se­hingga kuota yang disediakan bisa terpenuhi. “Dalam tiga hari kedepan kita masih berharap ada calon pelajar yang mendaftar ke Sekolah, se­hingga kuota yang kita sediakan 3 rombel bisa terpenuhi, minimal 50 orang pelajar untuk 2 rombel yang telah ada bisa terpenuhi. Sebab hingga saat ini jumlah pelajar baru yang telah men­daftar 48 orang,” tambahnya.

Menurut mantan guru di SMP N 9 Kota Payakumbuh itu, penerapan Zonasi atau tempat tinggal yang belum berjalan maksimal menjadi penyebab kuota untuk calon pelajar baru yang disediakan dalam PPDB tahun 2023 ini belum terpenuhi. “Sistem Zonasi pada tahun ini yang belum berjalan maksimal, mudah-mudahan di tahun depan penerapan Zonasi dalam PPDB bisa lebih maksimal dan dilakukan pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga  Transaksi 2,5 Kg Ganja Digagalkan

Sebelumnya untuk memaksimalkan agar Murid Sekolah Dasar (SD) yang lulus tahun ini, pihaknya (SMPN 10) sudah melakukan promosi atau pengenalan sekolah ke Sekolah Dasar yang berada di Zona SMP N 10 Payakumbuh. “Untuk memaksimalkan agar Murid SD yang berada di Zona kita untuk mendaftar di SMP N 10 Payakumbuh, kita sudah me­lakukan promosi atau pengenalan sekolah, namun ter­nyata masih banyak yang mendaftar ke luar Zonasi.” Ujarnya.

Selain gencar melakukan sosialisasi/promosi sekolah, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Perhubu­ngan terkait kendala tranportasi yang dikeluhkan orang tua calon pelajar. “Kita juga terus mencari solusi terkait berbagai kendala yang dikeluhkan orang tua/wali calon pelajar, termasuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar ada angkutan umum yang melintas di jalur ini,” jelasnya. (uus)