PADANG, METRO–Perbuatan pemuda berinisial ZE yang berusia 22 tahun ini terbilang nekat dan berani. Pasalnya, ia bersama rekannya yang saat ini jadi buronan, mencuri Handphpne (Hp) milik seorang Polisi yang sedang membeli durian di dekat jembatan Siteba, Kecamatan Nanggalo.
Namun, pelaku ZE berhasil ditangkap setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menemukan Hp hasil curian itu dijual melalui Marketplace Facebook. Saat itu juga, petugas menyamar sebagai pembeli hingga pelaku ZE diciduk di kediamannya di Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, aksi pencurian itu terjadi ketika korban membeli durian dengan istrinya. Setiba di lokasi, istrinya tutun untuk membeli durian dan korban menunggu di sepeda motor.
“Saat itu, tiba-tiba korban dipanggil oleh istrinya. Korban pun meletakkan satu unit Hp merek Redmi Note 11 Pro 5G di saku-saku motor. Tetapi, dala, perjalanan pulang setelah membeli durian tersebut, korban baru sadar bahwa Hp miliknya yang diletakkan di saku motor sudah tidak ada,” ungkap Kompol Dedy, Minggu (9/7).
Menurut Kompol Dedy, korban yang merupakan anggota Polisi ini selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Sedangkan aksi pencurian itu terjadi Rabu (21/6) sekira pukul 21.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan Hp korban dijual melalui Marketplace Faceebok.
“Kemudian tim melakukan transaksi dengan penjual yang diketahui bernama Aldi. Setelah dicek, ternyata nomor Imei Hp tersebut sama dengan Hp korban. Penjual Hp itupun langsung diinterogasi. Tak ingin di tuduh maling, Aldi mengakui membeli Hp itu dari pelaku ZE dan temannya. Selain itu Aldi juga memperlihatkan foto ZE,” ujar Kompol Dedy.
Ditambahkan Kompol Dedy, setelah dilihat, ternyata tim mengenali foto ZE karena sejak lama dijadikan target penangkapan dan bahkan sudah sering lolos dari proses hukum terkait perkara pencurian. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim segera mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ZE.
“Setelah diinterogasi, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui telah mengambil HP korban tersebut berdua dengan rekannya Ocon yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang. Akibat ulahnya, pelaku yang beberapa hari lagi akan ulang tahun terpaksa merayakannya di dalam sel tahanan Polresta Padang,” tutupnya. (cr2)
