BERITA UTAMA

Unand Drop Out 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

0
×

Unand Drop Out 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
DITAHAN— Tersangka kasus pelecehan seksual, NB (20) yang merupakan mahasiswa Unand digiring ke Rutan Anak Air Padang, Rabu (7/6) usai pelimpahan kasus dari Polda Sumbar ke Kejari Padang.

PADANG, METRO–Universitas Andalas (Unand) Padang menjatuhkan sanksi pemberhentian atau Drop Out (DO) terhadap sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran berini­sial HJ (19) dan NB (20) yang kini me­nyandang status sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kepastian pemberhentian tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Unand nomor 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang Pemberhentian/Drop Out (DO) Mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Unand.

“Benar, keduanya sudah diberhen­tikan. Suratnya juga sudah keluar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap pelanggaran kasus kekerasan seksual yang dilakukan kedua ma­ha­siswa ini diberikan sa­ngai akademik berat,” kata Rektor Unand, Yuliandri saat dikonfirmasi warta­wan, Jumat (7/7).

Yuliandri enyebut ke­dua mahasiswa yang di­ber­hentikan itu berinisial NB dan HJ. Sebelum diber­hentikan, keduanya meru­pakan mahasiswa di Fakul­tas Kedokteran Unand ang­katan tahun 2020 dan 2019.

Baca Juga  Penyaluran BSU 2025 Capai 85 Persen, Pemerintah Genjot Pencairan Sebelum Akhir Juli

“Dengan DO tersebut, NB dan JK sudah tidak terdaftar lagi di Unand. Seluruh riwayat aktivitas akademiknya secara keseluruhan dibatalkan. Keputusan ini berlaku sejak surat ini dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2023,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan itu mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan kejadian dan kronologis kasus hingga viral. Sebanyak 12 mahasiswi menjadi korban dari tindakan sejoli ini.

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan sepasang mahasiswa FK Unand itupun dilaporkan oleh korban ke Polda Sumbar. Setelah melalui serangkauian penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar resmi menahan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

Baca Juga  ICW: Penyidikan Tunggal OJK Berpotensi Konflik Kepentingan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka ditahan oleh Polda Sumbar. Namun, penahanan kedua tersangka sempat ditangguhkan lantaran mengalami stres dan tak mau makan selama berada di dalam sel tahanan.

Namun, pada 7 Juni 2023, Polda Sumbar melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pa­dang. Pihak Kejari pun me­nahan kedua tersangka di Rutan Anak Air Padang. Selanjutnya, pada Rabu (14/63) lalu, Kejari Padang melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Padang untuk disidangkan. (cr2)