Posmetro Padang
Senin, 5 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Unand Drop Out 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual

Redaksi
Sabtu, 08 Juli 2023 | 12:07 WIB
DITAHAN— Tersangka kasus pelecehan seksual, NB (20) yang merupakan mahasiswa Unand digiring ke Rutan Anak Air Padang, Rabu (7/6) usai pelimpahan kasus dari Polda Sumbar ke Kejari Padang.

DITAHAN— Tersangka kasus pelecehan seksual, NB (20) yang merupakan mahasiswa Unand digiring ke Rutan Anak Air Padang, Rabu (7/6) usai pelimpahan kasus dari Polda Sumbar ke Kejari Padang.

ShareShareShareShare

PADANG, METRO–Universitas Andalas (Unand) Padang menjatuhkan sanksi pemberhentian atau Drop Out (DO) terhadap sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran berini­sial HJ (19) dan NB (20) yang kini me­nyandang status sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Kepastian pemberhentian tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Unand nomor 679/UN16.R/KPT/1/2023 tentang Pemberhentian/Drop Out (DO) Mahasiswa Program Sarjana Fakultas Kedokteran Unand.

“Benar, keduanya sudah diberhen­tikan. Suratnya juga sudah keluar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap pelanggaran kasus kekerasan seksual yang dilakukan kedua ma­ha­siswa ini diberikan sa­ngai akademik berat,” kata Rektor Unand, Yuliandri saat dikonfirmasi warta­wan, Jumat (7/7).

Yuliandri enyebut ke­dua mahasiswa yang di­ber­hentikan itu berinisial NB dan HJ. Sebelum diber­hentikan, keduanya meru­pakan mahasiswa di Fakul­tas Kedokteran Unand ang­katan tahun 2020 dan 2019.

BACA JUGA  Survei NCID: Elektabiltas Mulyadi-Ali Mukni 18 Persen

“Dengan DO tersebut, NB dan JK sudah tidak terdaftar lagi di Unand. Seluruh riwayat aktivitas akademiknya secara keseluruhan dibatalkan. Keputusan ini berlaku sejak surat ini dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2023,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan itu mencuat ke publik setelah akun Twitter @andalasfess mempublikasikan kejadian dan kronologis kasus hingga viral. Sebanyak 12 mahasiswi menjadi korban dari tindakan sejoli ini.

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan sepasang mahasiswa FK Unand itupun dilaporkan oleh korban ke Polda Sumbar. Setelah melalui serangkauian penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar resmi menahan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

BACA JUGA  Kasus Siswi SD Tewas Dibakar Teman Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi juga Dalami Unsur Kelalaian Pihak Sekolah, Guru Olahraga yang Perintahkan Bakar Sampah

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka ditahan oleh Polda Sumbar. Namun, penahanan kedua tersangka sempat ditangguhkan lantaran mengalami stres dan tak mau makan selama berada di dalam sel tahanan.

Namun, pada 7 Juni 2023, Polda Sumbar melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pa­dang. Pihak Kejari pun me­nahan kedua tersangka di Rutan Anak Air Padang. Selanjutnya, pada Rabu (14/63) lalu, Kejari Padang melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Padang untuk disidangkan. (cr2)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20260105 WA0005

Kunjungi SMAN 12 Padang, Wakil Mendikdasmen Pastikan Sekolah Terdampak Bencana Mulai Pembelajaran Awal Tahun 2026

Senin, 05 Januari 2026 | 15:13 WIB
DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

Senin, 05 Januari 2026 | 11:17 WIB
JANIN— Polisi melakukan olah TKP penemuan janin di kos-kosan putri di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Geger! 2 Janin Ditemukan di Kos-kosan Putri, Diduga Hasil Aborsi, Polisi Buru Pelaku

Senin, 05 Januari 2026 | 11:15 WIB
PENGEDAR— Dua pengedar pil ekstasi ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Komplotan Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap, 20 Butir Disita

Senin, 05 Januari 2026 | 11:12 WIB
SERTIJAB— Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat memimpin Sertijab 7 pejabat utama dan 2 Kapolres.

7 Pejabat Utama Polda Sumbar dan 2 Kapolres Berganti

Senin, 05 Januari 2026 | 11:11 WIB
LONGSOR— Tebing Ngarai Sianok mengalami longsor akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Agam.

Gegara Hujan Lebat Durasi Lama, Tebing Ngarai Sianok Setinggi 120 Meter Longsor

Senin, 05 Januari 2026 | 11:09 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

WhatsApp Image 2026 01 05 at 15.40.41
METRO SUMBAR

Refleksi 2025 jadi Pijakan, Kanwil Ditjenpas Sumbar Siapkan Program Kerja 2026

Senin, 05 Januari 2026 | 16:11 WIB

IMG 20260105 WA0005

Kunjungi SMAN 12 Padang, Wakil Mendikdasmen Pastikan Sekolah Terdampak Bencana Mulai Pembelajaran Awal Tahun 2026

Senin, 05 Januari 2026 | 15:13 WIB
DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

Senin, 05 Januari 2026 | 11:17 WIB
JANIN— Polisi melakukan olah TKP penemuan janin di kos-kosan putri di Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Geger! 2 Janin Ditemukan di Kos-kosan Putri, Diduga Hasil Aborsi, Polisi Buru Pelaku

Senin, 05 Januari 2026 | 11:15 WIB
PENGEDAR— Dua pengedar pil ekstasi ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Komplotan Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap, 20 Butir Disita

Senin, 05 Januari 2026 | 11:12 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026