SOLOK/SOLSEL

Oknum ASN Pemko Solok Terciduk Bawa Sabu

0
×

Oknum ASN Pemko Solok Terciduk Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini
OKNUM ASN— Pelaku AJ alias Laber (48) yang berstatus sebagai ASN ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Solok lantaran kedapatan membawa sabu.

SOLOK, METRO–Tak sadar pergerakannya sudah diintai oleh Polisi, Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Solok ditangkap Tim Opsnal Satrernarkoba Porles Solok lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Oknum ASN berinisial AJ alias Laber (48) itu diamankan petugas saat sedang duduk santai di rumah makan ampera di Kelura­han Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Rabu (5/7) sekitar pukul 20.52 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan menemukan satu paket sabu dalam saku celananya.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan me­ngatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat ada­nya informasi dari ma­syarakat bahwa pelaku kerap transaksi jual beli sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Solok langsung me­lakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan bukti kuat jika pelaku La­ber yang merupakan seorang ASN di lingkungan Pemko Solok terlibat penyalahgu­naan narkotika jenis sabu. Tim pun terus memantau pergerakan pe­l­aku hingga beberapa minggu belaka­ngan,” kata AKBP Ahmad Fadilan, Kamis (6/7).

Setelah dipastikan pe­laku memiliki sabu, ditambahkan AKBP Ahmad Fadilan, petugas langung mela­kukan penangkapan terhadap pelaku yang ketika itu berada di sebuah rumah makan di kawasan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.

“Pelaku ditangkap saat duduk di rumah makan. Selanjutnya anggota kami melakukan penggeleda­han yang disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, ditemukanlah satu paket sabu dalam saku celana pelaku Labet,” ujar AKBP Ahmad Fadilan.

AKBP Ahmad Fadilan menegaskan, usai menemukan barang bukti, pe­laku langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait keterlibatannya dalam penyalahgu­naan narkotika.

“Terkait pelaku pemakai atau pengedar, masih didalami oleh penyidik. Pe­laku memang berstatus ASN. Penangkapan ini sebagai bentuk komitmen kami yang tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku penyalahguna nar­kotika demi menyelamatkan generasi muda,” pung­kasnya. (vko)