PARIAMAN, METRO–Teka-teki terkait siapa pemilik bom rakitan atau bom ikan yang ditemukan beberapa waktu lalu, di kawasan Simpang Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, akhirnya terungkap. Pasalnya, Tim Satreskrim Polres Pariaman sudah meringkus pemilik bom rakitan tersebut.
Diketahui, pemilik bom rakitan itu berinisial J alias Muna. Ia terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat proses penangkapan di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (6/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi membenarkan ihkwal penangkapan terhadap pemilik dari bom rakitan yang pada saat ditemukan sempat membuat geger masyarakat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
“Tersangka J ini kami tangkap saat pangkas rambut dengan temannya di belakang rumah. Saat kami gerebek, pelaku melarikan diri hingga kami ambil tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki,” kata AKP Muhammad Arvi via keterangan tertulisnya.
Ditambahkan AKP Arvi, setelah dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku pun langsung terkapar dan menyerah. Pelaku pun selanjutnya dibawa ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan pengobatan dan mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
“Selain menangkap pelaku, kami juga melakukan pengembangan dengan menggeledah kediamannya pelaku J untuk mendapatkan barang bukti lainnya terkait kepemilikan bom rakitan yang biasa digunakan sebagai bom ikan,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri mengatakan, terungkapnya identitas pelaku setelah jajaran Satreskrim melakukan olah TKP penemuan bom rakitan di Simpang Apar. Namun, pelaku J alias Muna terkenal licin dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.
“Memang untuk menangkap pelaku membutuhkan waktu beberapa hari, karena pelaku berusaha sembunyi dan berpindah-pindah. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Untuk keterangan resmi dan perkembangannya, disampaikan langsung oleh Kapolres Pariaman,” ujarnya.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis membenarkan penangkapan pemilik bom rakitan tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih menunggu data-data dari anggotanya.
“Benar, pelaku berhasil kami tangkap. Pelaku ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Untuk informasi lebih lanjut kami kabarkan lagi kepada rekan-rekan,” pungkas AKBP Azis.
Sebelumnya, warga Simpang Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman geger lantaran ditemukannya bom rakitan di dua loaksi yang berdekatan yakni di sebuah warung milik warga dan di sebelah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Apar, Sabtu (1/7).
Temuan tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik warung yang akan membuka dagangannya dan melihat adanya sebuah tas besar berisi yang diduga bom rakitan. Melihat hal tersebut, warga langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian dan langsung mensterilkan lokasi dengan memasang garis polisi (police line).
Usai disterilkan, pihak kepolisian dari Polres Pariaman langsung melakukan koordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) dari Brimob Polda Sumbar untuk melakukan evakuasi terhadap bom rakitan tersebut untuk selanjutnya dilakukan proses disposal atau peledakan. (ozi)






