PADANG, METRO–Perbuatan Calvyn Riyandi (27), warga Jalan Dahlia, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini sangatlah keterlaluan. Pasalnya, ia nekat membobol rumah tetangganya lalu mencuri Handphone (Hp) milik guru honorer.
Namun, kejahatan Calvyn Riyandi terbongkar setelah Polisi melakukan penyelidikan pascakorban yang kehilangan Hp melapor ke Mapolsek Lubuk Kilangan. Pelaku pun behrasil ditangkap di kediamannya pada Rabu (5 /7) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon didampingi Kanit Ipda Joni Harman mengatakan, aksi pencurian yang menimpa korban terjadi pada Rabu (21/6). Dalam laporannya, korban kehilangan Hp di dalam rumahnya usai dibobol maling.
“Mendapat laporan itu, kami langsung mendatangi rumah korban untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Setelah lebih dua minggu dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengungkap identitas orang yang mencuri Hp korban,” ujar Kompol Lija Nesmon, Kamis (6/7).
Setelah mengantongi identitasnya, dikatakan Kompol Lija Nesmon, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Calvyn Riyandi yang ternyata rumahnya berdekatan dengan rumah korban alias bertetangga.
“Saat diamankan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui aksi pencurian tersebut. Pelaku bersama dengan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kompol Lija Nesmon menuturkan, untuk barang bukti yang diamankan satu unit handphone android merk Readmi 5A dan dua buah tas kulit perempuan. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman diatas lima tahun penjara.
“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku terlebih dahulu memantau aktivitas korban. Setelah korban tertidur, pelaku langsung masuk ke rumah korban lalu mengambil Hp korban,” tutupnya. (cr2)
