SOLOK, METRO–Seorang ibu muda bersama teman prianya diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Solok, Sabtu (1/7) malam, dikawasan Jorong Lubuk Agung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Wanita berinisial SFP alias Dedek (26) bersama seorang pria ditangkap saat sedang berada dalam mobil yang terparkir ditepi jalan. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu, yang salah satunya sempat dibuang oleh pelaku sesaat sebelum diamankan.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo Minggu (2/7) mengatakan, SFP merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Tanah Garam, Kota Solok. Sedangkan teman prianya berinisial WR (25) merupakan waega Sijunjung.
“Kedua pelaku diamankan petugas ketika berada di dalam mobil Innova warna hitam dengan nopol BA 1232 KP yang diparkir di tepi jalan di kawasan Jorong Lubuk Agung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,”ujar AKBP Apri Wibowo.
Dikatakan, terungkapnya kasus dugaan kepemilikan sabu berawal dari informasi masyarakat yang didalami petugas. Dari pengembangan informasi yang didapat, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.
“Dengan bekal ciri-ciri pelaku, petugas langsung bergerak untuk melakukan pengintaian. Dikawasan jorong Lubuak Agung, Koto Baru, petugas menaruh curiga dengan kendaraan roda empat yang tengah terpakir di tepi jalan,”ungkapnya.
Petugaspun kembali melakukan pengintaian atas gerak gerik orang di dalam mobil yang dicurigai petugas. Yakin ciri-ciri pelaku mirip dengan ciri-ciri orang yang dicari, petugas pun mendekati kendaraan tanpa disadari pelaku.
“Pelaku yang tidak menyadari kedatangan petugas, kaget ketika kendaraannya dikepung petugas. Pelaku pun berupaya membuang barang bukti keluar mobil. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu paket yang diduga sabu dan satu paket lainnya ditemukan petugas di aspal di bawah mobil pelaku. Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolres Solok,”pungkasnya. (vko)
